CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 125 perusahaan di Kabupaten Bogor menggelar unjuk rasa serentak penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sejak Selasa (6/10/2020).
Aksi unjuk rasa buruh inipun dijaga ketat oleh aparatur kepolisian Polres Bogor.
“Menyikapi adanya rancangan Undang-Undang Omnibuslaw yang ditetapkan, kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa”, tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada radarbogor.id Rabu (6/10/2020).
Penjagaan ini dilakukan selama sepekan ke depan. Sebanyak 692 personil Polres Bogor dan 1 SSK pasukan Brimob Polda Jabar disiapkan dalam rencana aksi ini di berbagai titik pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.
Pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personil Polres Bogor dan BKO Brimob meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.
Ya, objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana prasarana publik atau milik perorangan/perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa,” tuturnya.
Sementaran itu, dari data monitoring yang sudah kami terima, ada 125 Perusahan di Kabupaten Bogor yang akan melakukan unjuk rasa.
“Tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola Pengamanan Terpadu antara Polri dan TNI yang terbagi dalam 3 rancangan Satgas yaitu, Satgas Pre emtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, ” tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. (all)