25 radar bogor

Sahkan RUU Ciptaker, MUI Sebut DPR Tidak Seperti Wakil Rakyat

Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2020).

JAKARTA-RADAR BOGOR, DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi sebuah UU pada Senin (5/10/2020) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021. Hal ini pun menimbulkan kecaman hampir dari seluruh kalangan masyarakat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) salah satunya. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas mengatakan pihaknya sangat kecewa atas perlakuan pemerintah dan DPR yang tega mengesahkan RUU tersebut di tengah pandemi ini.

“Dengan disahkannya RUU Cipta kerja ini maka saya terus terang sangat-sangat kecewa. Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital daripada membela kepentingan rakyat banyak,” ungkap dia dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Selasa (6/10/2020).

Dia menuturkan tidak paham lagi apa yang dipikirkan oleh DPR sebagai wakil masyarakat Indonesia yang seharusnya menjadi suara rakyat, namun pada kenyataannya tidak seperti itu.

“Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini. Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik semakin tampak dengan jelas,” imbuhnya.

“Sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya karena takut oleh pimpinan partainya, mereka itu akan di PAW (pergantian antar-waktu) sehingga akhirnya para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya dari pada mendengarkan keinginan rakyatnya,” sambung dia.