12 Remaja Positif Konsumsi Narkoba, Polres Bogor Kirim ke BNN Lido

: Puluhan remaja yang terciduk pesta miras dan narkoba saat dikumpulkan di Polsek Ciampea, malam Minggu (3/10/2020).

CIAMPEA-RADAR BOGOR, Buntut dari penangkapan 33 remaja SMK asal Kota Bogor, yang digerebek saat pesta miras di wilayah Desa Cibuntu,  12 diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Reuni Sekolah, Puluhan Alumni SMK Pesta Miras dan Narkoba di Vila Ciampea

Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena membenarkan, bahwa ada sekitar 12 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Iya benar, ada 12 orang, nantinya kita akan kirim ke BNN Lido untuk dilakukan rehabilitasi,” ucapnya kepada wartawan kemarin.

Sementara sisanya, dinyatakan negatif dan sudah dipulangkan ke orangtuanya masing-masing. Tentu dengan membuat surat pernyataan.

“Sisanya sudah dipulangkan tadi pagi (kemarin, red), karena pelimpahannya dilakukan malam kemarin dari Polsek Ciampea,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam mengaku, pasca penangkapan semua yang terdidik dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.

: Puluhan remaja yang terciduk pesta miras dan narkoba saat dikumpulkan di Polsek Ciampea, malam Minggu (3/10/2020).

“Pas penangkapan kita langsung bawa ke Polres Bogor sekaligus dilakukan pendataan terlebih dahulu,” tutupnya.

Sebelumnya, sebanyak 33 remaja digelandang ke Polsek Ciampea, usai tertangkap basah sedang melakukan pesta miras dan narkoba disebuah vila di Desa Cibuntu Kecamatan Ciampea, pada malam Minggu (3/10/2020).

Kegiatan tersebut telah melanggar masa PSBB pra AKB dari Pemkab Bogor. Sementara pada penggerebekan ditemukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk threehex phenidyl dan belasan botol miras dengan berat satu liter. (nal/c)