PDAM Tirta Kahuripan Ambil Alih Pengelolaan SPAM Sentul City

Penandatanganan kesepakatan bersama PDAM dengan PT Sentul City tentang penyerahan pengelolaan pelayanan air minum.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pengeloaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sentul City, resmi beralih. Itu setelah ada kesepakatan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dengan Sentul City, Tbk, kemarin.

Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan, Hasanudin Tahir mengatakan, penandatanganan dilakukan setelah adanya kesepakatan dengan PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC).

Selain itu, pengelolaan pelayanan air minum sudah harus diserahkan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 85/PUU-XI/2013.

Selain itu, seiring habisnya tenggat waktu masa peralihan pengelolaan SPAM di Komplek Perumahan Sentul City, Juli lalu.

“Pertama kesepakatan bersama ini dibuat sebagai pengimplementasian dari arahan bupati Bogor sejak 06 Agutus 2020,” kata Hasanudin.

Dalam kesepakatan tersebut, ada beberapa point yang dibahas yakni penyerahan pengelolaan aset SPAM, pelanggan air minum, pendapatan, pembiayaan, pegawai, dan pengaturan lainnya yang dianggap perlu.

Penandatanganan kesepakatan bersama PDAM dengan PT Sentul City tentang penyerahan pengelolaan pelayanan air minum.

“Diharapkan dengan kesepakatan ini, pelayanan kualitas, kontinuitas, dan kualitas air di Sentul City semakin terjaga, dan menunjukan peran Pemkab Bogor semakin terwujud,” katanya.

Sebelum dilakukan MoU dengan PT SGC, PDAM Tirta Kahuripan berkonsultasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya agar kerjasama tersebut tidak menjadi kesalahan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, sesuai konstitusi penyelenggaraan sistem penyediaan air tak hanya beroreintasi profit, tetapi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 121 tahum 2015 tentang perusahaan sumber daya air, dan PP nomor 122 tahum 2015 tentang SPAM.

Saat ini, PDAM Tirta Kahuripan baru menjangkau 22,90 persen dari total 5,8 juta jumlah penduduk. Untuk itu, Pemkab Bogor bersama PDAM berupaya mencari solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor atas air minun.

“Dengan diserahkannya pengelolaan sistem penyelenggaraan air bersih maka menambah sambungan jumlah langganan,” ujarnya. (ded)