SUKARAJA-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang masa PSBB pra Adaptasi hingga 27 Oktober 2020.
Operasi protokol kesehatan atau operasi yustisi pun terus dilakukan untuk menekan angka positif Covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Sukaraja Polres Bogor dan Koramil serta Satpol PP. Upaya pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan petugas gabungan tersebut.
“Hari ini (1/10/2020) operasi Yustisi kita lakuan di Pasar Ciluer Kecamatan Sukaraja,” ujar Kapolsek Kompol Ari Trisnawati kepada radarbogor.id Kamis (1/10/2020).
Selain melakukan operasi yustisi, petugas gabungan juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
“Sosialisasi terus dilakukan dalam upaya memberi edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 terus dtingkatan,” tuturnya.
Sementara itu bagi para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi, petugas gabungan langsung berikan sanksi.
“Sanksinya denda dan sosial. Upaya pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pemberian sanksi tersebut jumlah pelanggar protokol kesehatan dapat di minimalisir.
“Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan dengan baik dan cepat,” tutup Kapolsek. (all)