25 radar bogor

PKI Sudah Mati, dan Kalau Hidup Hanya Jadi Bahan Politisasi

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (purn) Agus Widjojo.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (purn) Agus Widjojo.

Salah satunya usulan mencabut TAP MPRS No 25 Tahun 1966 Tentang Larangan Ajaran Marxisme komunisme dan leninisme.

“Bahkan Presiden Abdurrahman Wahid mengatakan pemrintaan maaf atas tragedi 65 mengupayakan rekonsiliasi akar rumput hingga merehabilitasi nama baik Soekarno dan orang-orang yang pernah diperlakukan sewenang-wenang dengan tuduhan PKI,” papar Aktivis HAM itu.

Namun demikian, kata Usman, usulan itu kandas karena Amien Rais dan Yusril Ihza Mahendra menentang langkah Gus Dur itu.

Selain itu, di era Megawati Soekarnoputri muncul sebuah Undang-undang yang melarang orang-orang yang dianggap terlibat PKI dilarang mengikuti Pemilu. Namun, akhirnya Undang-undang itu dianulir MK karena dianggap menyimpang dari UUD 1945.

“Ini sebenarnya perkembangan politik yang sangat baik menurut saya, mempersamakan derajat warga negara. Jadi, meski mantan PKI dibolehkan untuk ikut pileg sebagai warga negara,” sebut Usman.

Lebih lanjut Usman juga menyinggung sejumlah pernyataan Presidium KAMI bahwa salah satu indikasi adanya kebangkitan komunis ialah adanya oligarki. Menurut Usman padangan tersebut keliru, sebab oligarki sejatinya adalah musuh kaum komunis. “Itu kan sangat keliru,” pungkas Usman. (jpg)