Diringkus Polisi, Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Mahasiswa dan Tidak Gila

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi dalam konferensi pers kasus vandalisme musala, Rabu (30/9) (Hendrik/PojokSatu.id/JPG)

TANGERANG-RADAR BOGOR, Pelaku vandalisme berinisial S, 18, merupakan seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Keterangan saksi-saksi di TKP ada yang lihat pelaku keluar dari musala dan dari barang bukti, berupa pilox, kantong kresek kemudian ada lukisan, sajadah dan Alquran,” ujar Ade Ari seperti dikutip PojokSatu.id, Rabu (30/9).

Ade juga memastikan, bahwa mahasiswa semester 1 Psikologi itu tidak mengalami gangguan jiwa. Sebab, saat diajak berbicara, pelaku masih bisa berdiskusi bersama. “Normal, ngobrol, bisa jawab diskusi mengobrol. Sehat, saya ajak ngobrol mau,” katanya.

Berdasarkan keterangan S kepada penyidik, Ade menambahkan, pelaku berbuat seperti itu lantaran sering melihat tayangan di media sosial. “Dia pun melihat berbagai adegan terkait yang telah dilakukannya dari YouTube,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya masih akan terus mendalami keterangan pelaku. “Semua masih kita dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi vandalisme atau coret-coret di musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat berbagai coretan cenderung bernada provokasi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi dalam konferensi pers kasus vandalisme musala, Rabu (30/9) (Hendrik/PojokSatu.id/JPG)

Salah satu yang cukup menonjol adalah tulisan ‘saya kafir’ dan ‘anti islam’, ‘anti khilafah’ dan ‘tidak ridho’. Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh pelaku. Juga terdapat robekan Alquran. S sendiri ditangkap berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku.

Yang cukup mengejutkan, rumah pelaku tidak jauh dari musala tersebut, yakni sekitar 50 meter. Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menambahkan, S diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi dan Youtube. “Dia belajarnya dari aplikasi agama gitu. Terus sering nonton youtube juga,” kata Fikry.(JPC)