25 radar bogor

Pemerintah Tak Larang Warga Nonton Film G30S/PKI, Mahfud Md : Hukumnya Mubah

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud menyoroti perihal pemutaran film G30S/PKI yang sering kali diributkan pada bulan September. Menurutnya, tak perlu menunggu bulan September juga bisa tetap menonton film tersebut.

“Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja, tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di YouYube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan,” ujarnya.

Sebelumnya, film G30S/PKI menjadi polemik setelah sempat disinggung oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta agar hal itu tidak dipermasalahkan karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Kalau nanti film ‘Pengkhianatan G30S/PKI’ itu diputar di televisi, ya terserah masyarakat mau nonton atau tidak, jangan dipermasalahkan. Ini kan negara demokrasi,” kata Hasanuddin kepada wartawan pada Sabtu (26/9/2020).

Lebih lanjut Hasanuddin menilai sudah ada lembaga resmi pemerintah yang bertugas menyortir konten film tersebut. Lembaga tersebut adalah Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (dtk/ysp)