Pinjaman Rp2,05 T Pemkot Bogor Masuk Draf Kemenkeu, Dewan Keukeuh Menolak

Kondisi lapangan sepakbola GOR Pajajaran Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pinjaman Rp2,05 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), untuk pembangunan revitalisasi GOR Padjajaran dan kompleks pemerintahan baru, mendapat angin segar.

Teranyar, usulan pinjaman tersebut sudah masuk dalam paparan draf oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp10 triliun untuk pinjaman PEN ke daerah-daerah yang terdampak.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor, Ade Sarip mengatakan, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pengajuan pinjaman Pemkot Bogor kepada Kemenkeu terkait program PEN untuk pemulihan ekonomi.

Ade menjelaskan, dalam situasi Covid-19 pemerintah daerah memang harus lebih berupaya agar pembangunan di daerah tetap berjalan, selain itu dengan melihat kondisi GOR Pajajaran saat ini sudah waktunya direvitalisasi tak hanya mengasah kemampuan atlet, pembangunan tersebut juga dapat menjadi magnet untuk menjadi kegiatan perekonomian masyarakat ketika mulai operasional.

“GOR Pajajaran kan sudah sekian tahun masih seperti itu saja, termasuk rencana memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemerintahan. Jadi kalau sudah ada lampu hijau (pinjaman,red) yang perlu diupayakan adalah pengkajiannya,” kata dia.

Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama, dalam hal ini mengenai tanah hibah seluas enam hektar dari pemerintah pusat yang ada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. “Harus segera dipastikan agar diserahkan ke Pemkot Bogor,” ujarnya.

Kondisi lapangan sepakbola GOR Pajajaran Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

Tahapan selanjutnya, kata dia, Pemkot Bogor baru akan menghitung dan menganalisa tahapan konstruksi pembangunannya. Ade berharap, dalam situasi saat ini rencana tersebut tidak membuat beban terhadap APBD Kota Bogor.

“Mudah-mudahan ada teknis lain dari pusa, sehingga beban tidak di APBD. Apakah ada penambahan DAU atau seperti apa,” katanya.

Saat dikonfirmasi terkait penolakan pengajuan pinjaman dari DPRD Kota Bogor, Ade menilai jika masalah komunikasi terkait pengajuan dana sebesar Rp2 triliun yang harus dibangun.

“Memang mestinya pemkot memberikan penjelasan, agar detail, nanti dijadwalkan (ekspose,red). Kan sebelumnya mau dijadwalkan belum ada lampu hijau. Memang harus disampaikan ke dewan,” katanya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, Kota Bogor mengajukan pinjaman PEN sesuai dengan arahan yaitu melalui kegiatan untuk peningkatan dan pembangunan infrastruktur.

Meski Pemkot Bogor mengajukan pinjaman lunak sebesar Rp2,05 triliun tetapi besaran yang bakal disetujui bakal bergantung pada persetujuan Kementerian Keuangan. “Tergantung nanti besarannya berapa,” ujar Dedie kepada Radar Bogor.

Kondisi lapangan sepakbola GOR Pajajaran Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

Dalam pengajuan pinjaman tersebut, kata dia, nantinya dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan revitalisasi GOR Padjajaran dan kompleks Pemerintah Kota Bogor yang rencananya akan dibangun di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

“Karena ada kesempatan pinjaman dari pemerintah pusat untuk peningkatan infrastuktur maka Pemkot Bogor sepakat untuk mengajukan pinjaman untuk GOR Padjajaran dan Komplek Pemerintahan,” ungkap Dedie.

Di sisi lain, rencana pengajuan pinjaman kepada pemerintah pusat masih mendapat batu ganjalan dari DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyayangkan jika Pemkot Bogor mengambil program PEN dari pemerintah pusat.

Ia menilai Pemkot Bogor begitu gegabah tanpa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPRD Kota Bogor. Padahal, DPRD memiliki kewenangan konstitusi untuk memberikan persetujuan ataupun penolakan.

“Karena aturan di dalam penyusunan RAPBD itu harus bersama eksekutif dan legislatif, dan pasti point tentang pembiayaan masuk kedalam postur RAPBD yang akan dibahas,” kata dia.

Kondisi lapangan sepakbola GOR Pajajaran Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

Politisi PKS itu menganggap Pemkot Bogor gegabah cukup beralasan, karena tentunya dengan pinjaman tersebut Pemkot seharusnya menghitung dan jmengkalkulasikan secara cermat kemampuan anggaran APBD Kota Bogor.

“Apakah memungkinkan untuk kemudian berhutang Rp2 triliun, dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu. Karena pasti ada konsekuensinya,” ujar Atang.

Kedua, harus melihat peruntukan yang memang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Hingga saat ini, dalam pembahasan APBD Perubahan saja tercatat hanya Rp2,2 triliun, sedangkan dari sisi pembelanjaan saja sebesar Rp2,04 triliun.

“Masih ada defisit 200 miliar, artinya, APBD yang hampir sama dengan hutang sungguh fantastis, bayangkan kalau kemudian harus punya hutang senilai APBD Kota Bogor. Ini akan memberatkan,” tukasnya. (ded/c)