25 radar bogor

Deretan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Bogor, Nomor 5 Jadi Kontroversi

Pelanggar protokol kesehatan saat disanksi petugas setelah terjaring razia masker di kawasan Ciapus, Rabu (23/9/2020).

TAMANSARI-RADAR BOGOR, Beragam cara dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mendisiplinkan masyarakatnya dalam menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari yang paling santai hingga paling nyeleneh.

radarbogor.id pun merangkum sedikitnya ada lima sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 selain denda administrasi.

1. Bersihkan sampah di jalan

Sanksi ini paling awal diterapkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membuat efek jera pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Para pelanggar diberikan sapu dan melakukan bersih bersih disekitar tempat razia. Waktunya tak lebih dari lima menit. Selebihnya dilakukan pendataan oleh petugas Satpol PP.

2. Push up

Sanksi Ini diberikan kepada para pelanggar yang umumnya berusia 25-30 tahunan. Jumlah punishment tergantung fisik penerima hukuman. Minimal 5 kali hingga 25 kali push up.

3. Menyanyikan lagu Indonesia Raya atau Membaca Pancasila

Sanksi ini diberikan pada anak-anak dan remaja yang lupa menggunakan masker dan terjaring razia.