BOGOR-RADAR BOGOR, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ketiga untuk bulan September 2020 dari Pemkot Bogor cair.
Pemkot bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, mulai menyalurkan bantuan tersebut untuk warga Kota Bogor terdampak pandemi Covid-19, Senin (21/9/2020).
Pantauan Radar Bogor, beberapa kelurahan yang menjadi tempat penyaluran BLT Pemkot Bogor sempat mengalami antrean, meski tetap masing-masing calon penerima sudah diatur berjarak dan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya di Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kepala Kantor Pos Juanda, Bagus Muhammad Yusuf menjelaskan, warga yang antri merupakan penerima bantuan tahap ketiga BLT dari Pemkot Bogor.
Mulai dua pekan terakhir, PT Pos Indonesia menyalurkan BLT di setiap kelurahan yang tersebar di 68 kelurahan di enam kecamatan.
“Data realisasi kami update ke Dinas Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor setiap sore,” ujar Yusup-sapaan Bagus Muhammad Yusuf kepada Radar Bogor, Senin (21/9/2020).
Menurutnya, penyaluran bantuan Pemkot Bogor ditargetkan selesai akhir September 2020.
“Kita targetkan 98 persen untuk penyalurannya,” kata dia. Menurutnya, bantuan tahap tiga tersebut disalurkan di 28.000 penerima BLT, yang merupakan warga Kota Bogor.
Yusuf mengatakan, penyaluran bantuan hingga kini relatif aman dan tertib, tinggal menekankan kepatuhan warga terhadap jadwal yang perlu terus menerus disosialisasikan RW dan RT agar tidak terjadi penumpukan.
“Hari ini jadwal di Kecamatan Tanah Sareal, tersebar di 9 kelurahan di Kota Bogor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfostandi Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengungkapkan hingga kini Pos Indonesia sudah menyalurkan ke 26.566 penerima BLT.
“Secara persentasi sudah 92 persen warga yang sudah menerima BLT. Sedangkan, sisanya kemungkinan tidak datang atau tidak mengambil ke kelurahan,” ucapnya.
Pemkot Bogor sudah menganggarkan bantuan atau jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid-19 selama empat tahap sebesar Rp46 miliar.
Selama dua tahap tersebut, Pemkot Bogor sudah menyalurkan bansos yang bersumber dari APBD sebanyak 34.036 penerima.
Namun demikian, jika diberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total maka pemkot harus kembali menambah JPS.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, Pemkot Bogor mengucurkan JPS kepada 23.000 penerima selama empat tahap dengan besaran Rp500 per bulannya.
Namun, lantaran data penerima bantuan ganda, bantuan tahap I dan II yang disalurkan hanya 17.018 penerima.
Sementara, untuk JPS tahap III dan IV, kuota penerima akan ditambah menjadi sekitar 28 orang.
Penambahan itu, merupakan sisa penerima di tahap I dan II yang tadinya 23 ribu hanya terserap 17 ribu diakumulasikan dengan data calon penerima di tahap III dan IV.
Namun, jika diberlakukan PSBB total, Dedi mengungkapkan bakal mengakibatkan banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi.
Untuk itu, Pemkot Bogor memilih untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berslala Mikro (PSBM).
Sebab, PSBB total akan membatasi aktivitas masyarakat sekaligus hanya memberikan izin terhadap sektor usaha yang dikecualikan.
“Restoran hanya take away, gojek gak beroperasi, kendaraan umum penumpangnya separuh. Untuk membantu ini, kan kita harus perhitungkan jumlah uangnya, apalagi sudah diperluas JPS-nya,” ucap Dedie.
Dalam kondisi seperti ini, Pemkot Bogor tentunya harus berhitung kembali ketika menerapkan PSBB seperti di awal Pandemi Covid-19.
“Kalau menerapkan PSBB Total berarti ada JPS tahap lima dong, sedangkan anggaran saja sudah terbatas,” kata dia.
Dedie menjelaskan, kebijakan Pemkot Bogor dalam melakukan pembatasan sosial untuk menekan penularan Covid-19 mulai dilonggarkan. Sejak 29 Agustus 2020 sampai 14 September 2020, Pemkot Bogor memberlakukan PSBMK. (ded/c)