CIBINONG – RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor terpaksa harus melakukan pergeseran rencana APBD Perubahan (APBD-P). Pasalnya, anggaran Pemkab Bogor mengalami defisit disertai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui, defisit tersebut sudah diprediksi sejak awal pandemi menyerang. Tak hanya lingkup kabupaten, lantaran tingkat nasional pun mengalami hal yang sama.
“Kami ada defisit kurang lebih Rp600 miliar dari PAD, itu dijumlah provinsi dan pusat hampir Rp900 miliar menjadikan (APBD) Perubahan ini ada defisit. Akumulasinya dampak dari Januari hingga Maret,” terangnya, usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2020).
Ia menambahkan, defisit tersebut sudah menjadi pembahasan di waktu sebelumnya. Berbagai jenis kegiatan telah ditunda untuk dialihkan menangani Covid-19. Ia menyontohkan, rencana anggaran Piala Dunia yang cukup besar digeser untuk fokus penanganan bencana wabah.
Menurut dia, defisit itu tak dipengaruhi oleh belanja. Apalagi tak ada pula belanja yang membengkak. Pasalnya, arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar 50 persen belanja modal digeser ke belanja pengadaan atau penanganan Covid-19.
“Karena ada ancaman sanksi pemotongan 30 persen Dana Alokasi Umum (DAU) kalau tidak melakukan refocussing. Nah, makanya kita belanja modal di PUPR, Disdik, dan yang lainnya harus digeser,” tutur politikus asal Gerindra ini.
Sejauh ini, serapan anggaran pemkab Bogor juga terbilang rendah. Hingga September, Iwan menyebutkan angka 40 persen. Tak pelak,mereka sempat mendapatkan teguran dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto merespon positif gambaran umum KUA-PPAS yang disampaikan pemkab Bogor. Fokus utama memang perlu dilakukan untuk pemulihan ekonomi. Meski begitu, realisasi di lapangan harus benar-benar diterapkan.
“Ini kan yang disampaikan masih gambaran umum. Rancangan ini nanti akan disampaikan ke pemprov Jabar. Pemerintah Daerah juga belum menyerahkan secara detail penggunaan anggaran di masing-masing SKPD. Jadi kita akan membahasnya bersama. Kalau nanti tidak sesuai dengan semangat pemulihan ekonomi dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, pasti akan minta diubah dan disesuaikan,” pungkasnya. (mam/c)