Gara-gara Covid-19 Pencairan Uang Kerahiman Tahap II Tertunda, Sisa Dua Kelurahan

Kawasan pemukiman warga di Bogor Selatan yang terdampak proyek double track. Hendi/Radar Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), untuk memastikan kelanjutan pencairan uang kerahiman tahap II kepada 877 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Bogor terdampak proyek double track Bogor-Sukabumi.

Camat Bogor Selatan Hidayatullah menjelaskan, pencairan uang kerahiman tahap II seharusnya dijadwalkan pada akhir Maret 2020.

Namun, pencairan itu urung dilakukan lantaran semua unsur pemerintah dari pusat hingga daerah sedang berkonsentrasi untuk menghadapi wabah SARS-CoV-2.

“Awalnya pertengah Maret sampe akhir Maret yang (tahap) II, karena adanya Covid-19, jadi ditunda,” kata Hidayatullah.

Hidayatullah mengungkapkan, proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu harus menggusur 1.966 bidang lahan, 5.878 jiwa dan 1.619 KK, yang tersebar di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan.

Namun, dari tujuh kelurahan hanya tinggal dua kelurahan yang belum menerima uang kerahiman.

Kawasan pemukiman warga di Bogor Selatan yang terdampak proyek double track. Hendi/Radar Bogor.

“Yang sudah itu Kelurahan Bondongan, Lawangggintung, Genteng, Kertamaya, dan Kelurahan Cipaku. Kalau yang belum itu Kelurahan Empang dan Batutulis,” katanya.

Hidayatullah menjelaskan, Pemkot Bogor telah terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan DJKA dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menindaklanjuti pencairan uang kerahiman.

Sebab, dia menyatakan, Pemkot Bogor tak memilik hak untuk melakukan intervensi. “Koordinasi dengan PT KAI terus kita lakukan untuk pencairan ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Pencairan uang kerahiman tahap II kepada 877 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Bogor yang terdampak proyek double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi ditunda pada tahun 2021.

Rencananya pembayaran uang kerahiman ditargetkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seharusnya dilakukan pada bulan Maret. Namun karena pandemi Covid-19 rencana tersebut kandas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Ganda Bogor Sukabumi, David Sudjito menjelaskan, pencairan warga terdampak hanya tinggal dua kelurahan yakni Kelurahan Empang sebanyak 657 KK dan Batutulis sebanyak 220 KK.

Penundaan pencairan uang kerahiman ditenggarai lantaran anggaran harus direfokusing untuk menangani Covid-19. David menjelaskan, akan mengajukan kembali anggaran Rp26 miliar tahun 2021. (ded/c)