Ratusan Warga Terdampak Double Track Gagal Terima Uang Kerahiman Tahap Dua, Ini Gara-garanya

Jalur rel KA Bogor-Sukabumi di sekitar kawasan Cipaku yang masuk dalam proyek double track. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 877 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Bogor yang terdampak proyek double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi, harus bersabar lebih lama lagi. Pasalnya, pencairan uang kerahiman tahap II ditunda pada tahun 2021.

Rencananya, pembayaran uang kerohiman ditargetkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Maret, namun karena pandemi Covid-19, rencana tersebut kandas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Ganda Bogor Sukabumi, David Sudjito menjelaskan, pencairan warga terdampak hanya tinggal dua kelurahan yakni Kelurahan Empang sebanyak 657 KK dan Batutulis sebanyak 220 KK.

Penundaan pencairan uang kerahiman ditenggarai lantaran anggaran harus direfokusing untuk menangani Covid-19. David menjelaskan, akan mengajukan kembali anggaran Rp26 miliar tahun 2021.

“Seharusnya diselesaikan pembayaran di 2019, akan tetapi ada kekurangan biaya. Dari Kemenhub (Kementrian Perhubungan) ada Covid-19 pada 2020. Sehingga dua kelurahan itu dialihkan. Saat ini anggaranya diusulkan kembali di 2021,” kata David, Rabu (16/9/2020).

Ia menjelaskan, Kemenhub sedianya masih memiliki anggaran untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun, pihaknya harus mengoptimalisasi anggaran akibat refokusing untuk dipergunakan dalam pengerjaan lahan yang membutuhkan rekonstruksi.

Jalur rel KA Bogor-Sukabumi di sekitar kawasan Cipaku yang masuk dalam proyek double track. Sofyansyah/Radar Bogor

“Kita utamakan untuk lahan khusus yang harus dikonstruksi. Jadi kalo ada lahan konstruksi kita fokus ke situ,” katanya.

Dari dua kelurahan tersebut, David menguraikan, masih terdapat 1.169 bidang tanah yang belum dibayarkan. Namun, David menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pemberkasan untuk membuat rekening bagi warga terdampak jalur ganda di dua kelurahan tersebut.

Sehingga, jika dana telah ada, uang kerahiman dapat langsung ditransfer ke rekening yang sudah ada. “Jadi tinggal pembayaran kalo sudah ada dananya, tahun depan langsung kita bayarkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Erni Basri menjelaskan, terdapat 30 titik pengerjaan jalur ganda Bogor-Sukabumi.

Jumlah itu, terbagi dalam 18 titik di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi dan 12 wilayah di kota Bogor.

Dalam pengerjaan proyek tersebut, Erni menjelaskan, pihaknya juga menjalankan program padat karya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Jalur rel KA Bogor-Sukabumi di sekitar kawasan Cipaku yang masuk dalam proyek double track. Sofyansyah/Radar Bogor

Mereka, dilibatkan dalam pengerjaan galian, pembuatan drainase, bongkar pasang track sementara, urug kabel, dan pekerjaan sipil lainnya.

Erni menyebut, Balai Perkeretaapian Jabar menganggarkan Rp9,6 miliar untuk dipergunakan dalam program padat karya proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi. Di wilayah Bogor setidaknya ia menganggarkan Rp7,2 miliar dengan realisasi Rp4,3 miliar.

Erni memaparkan, proyek pembangunan jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi memiliki panjang 26,7 kilometer. Pengerjaan proyek itu ditargetkan rampung pada Agustus 2021. “Untuk segmen Cicurug-Cigombong ditargetkan selesai Desember 2020,” tukasnya.(ded/c)