Prioritaskan Penanganan Covid-19, Pemkot Defisit Anggaran Rp73 M

Wali Kota Bogor, Bima Arya

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD tengah membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) untuk APBD Perubahan tahun 2020.

Dari hasil Sidang Paripurna, rupanya Pemkot Bogor masih menyisakan defisit anggaran sekitar Rp73,1 miliar lantaran belanja daerah lebih tinggi, ketimbang asumsi pendapatan yang diperoleh.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Kota Bogor kini masih bertarung dengan pandemi Covid-19. Untuk itu, penganggaran APBD Perubahan untuk menentukan perjuangan Kota Bogor memerangi Covid-19.

Apalagi Kota Bogor saat ini kembali dinyatakan masuk zona merah, sehingga betul-betul diperlukan kerja sama untuk menangani Covid-19.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp73,19 miliar, dari hitung-hitung asumsi pendapatan daerah dengan belanja daerah.

“Tentunya harus disepakati dibahas bersama Pemkot dan DPRD,” katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya

Bima memerinci, angka defisit itu dari beberapa poin. diantaranya aumsi pendapatan daerah yang berkurang Rp172 miliar, dari target semula Rp2,43 triliun, menjadi Rp2,26 triliun.

Sedangkan asumsi Belanja Daerah yang ditargetkan Rp2,6 triliun pun menjadi Rp2,56 triliun, atau berkurang Rp43,65 miliar

Selain komponen itu, kata dia, Pemkot memperhitungkan asumsi pada penerimaan pembiayaan daerah yang awalnya ditargetkan dapat Rp345,8 miliar, kini menjadi Rp416,17 miliar.

Memang ada penambahan sekitar Rp70,36 miliar, namun bila dibandingkan dengan asumsi komponen Pengeluaran Pembiayaan Daerah, yang awalnya ditarget Rp175,65 miliar, kini menjadi Rp189,95 miliar

“Artinya pengeluaran dari komponen itu bertambah Rp14,3 miliar. Dari aumsi-asumsi itu, masih ada kekurangan dana yang harus dibahas bersama pemkot dan DPRD,” papar Bima.

Dalam penyusunan KUPA-PPASP tahun ini, ada beberapa perhatian prioritas Pemkot Bogor. Di antaranya memberikan stimulus bagi Wajib Pajak di Kota Bogor yang jenis usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Wali Kota Bogor, Bima Arya

Selain itu, ada pioritas kegiatan adaptasi kebiasaan baru Covid 19 dalam perubahan APBD tahun 2020, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

“Mengamankan kebutuhan belanja yang belum dialokasikan penanggulangan dampak Covid-19. Di sektor kesehatan, ekonomi dan pengamanan sosial sampai dengan akhir Desember nanti,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menjelaskan, DPRD Kota Bogor menerima penyampaian KUPA-PPAS 2020. Dalam pembahasannya, akan diprioritaskan kepada kebutuhan-kebutuhan yang mendesak.

“Sekarang posisinya masih pembahasan di komisi dengan SKPD terkait. Kamis pagi baru pembahasan di Banggar (Badan Anggaran),” katanya.

Atang menjelaskan, anggaran yang menjadi prioritas diperuntukan untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, perbaikan sarana publik, maupun infrastruktur yang menjadi hajat hidup banyak orang.

Sedangkan untuk defisit antara belanja dan pendapatan, ada beberapa masukan yang diberikan DPRD.

Wali Kota Bogor, Bima Arya

Setidaknya ada dua pendekatan yang dilakukan. Pertama menekan pemkot untuk lebih bisa menggenjot pendapatan demi mengakali selisih minus yang masih ada.

“Pertama, menaikkan target penerimaan. Kedua, menurunkan rencana belanja dengan menghapus program ataupun kegiatan non prioritas,” tuntas politisi PKS itu. (ded/c)