Pastikan Revitalisasi Tahun Ini, Masjid Agung Dilelang Rp6 M

Komplek Mesjid Agung. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor, yang berada di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dilakukan tahun ini.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bogor sudah mulai melelangkan pekerjaan fisik pembangunan Masjid Agung dengan pagu senilai Rp8,9 miliar, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp6,1 miliar.

Kasubag Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Bogor, Adrian Aditya mengatakan, rencana pembangunan Masjid Agung memang sempat tertunda meski pada awal tahun proyek tersebut menjadi salah satu yang diprioritaskan.

Namun, pada perjalanannya terjadi pandemi Covid-19, sehingga pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp15 miliar dilakukan refocusing anggaran.

“Saat ini pembangunan Masjid Agung kembali dianggarkan dengan jumlah pagu APBD yang berbeda yakni Rp8,9 miliar saja,” katanya.

Untuk proses tendernya, saat ini sudah tahap upload dokumen penawaran bagi pihak ketiga yang berminat, setelah tahapan pendaftaran tender dibuka pada 8 September 2020.

Komplek Mesjid Agung. Sofyansyah/Radar Bogor

“Kita tunggu sampai Rabu (16/9/2020) pukul 23.59 WIB, baru pada pukul 00.00 WIB  esoknya dibuka waktu pembukaan penawaran,” ujar Adrian kepada Radar Bogor, Senin (14/9/2020).

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 49 perusahaan yang mendaftar pada proyek masjid yang sempat mangkrak selama empat tahun itu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, Pemkot Bogor tetap berupaya untuk merealisasikan pembangunan Masjid Agung dengan mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan.

“Komite Keselamatan Bangunan Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kan sudah mengeluarkan rekomendasi, maka kita bisa lanjutkan,” ujar Dedie.

Meski sempat tertunda proses tendernya karena pandemi Covid-19, Pemkot Bogor memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan fisik dengan anggaran hampir setengahnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan Masjid Agung direncanakan terintegrasi dengan Alun-Alun dan Stasiun Bogor.

Komplek Mesjid Agung. Sofyansyah/Radar Bogor

Namun, proses pembangunan yang berjalan sejak 2017 itu harus kembali mengalami perubahan desain konstruksi lantaran pembangunan alun-alun yang molor.

Ketika masa tunda ini kita akan koordinasi dengan Jawa Barat agar alun-alun ini terintegrasi dengan masjid dan kita juga akan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia,” kata Bima.

Bima menjelaskan, sempat membahas proses integrasi masjid dan Stasiun Bogor bersama Dirut PT KAI Didiek Hartantyo. Hasilnya, Bima mengklaim, PT KAI telah menyepakati usulan tersebut. “Ini menjadi terintegrasi satu sama lain, menjadi satu nafas begitulah kira-kira,” ucap Bima.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi menjelaskan, pembangunan Masjid Agung masih menunggu hasil rekomendasi dari Kementerian PUPR. Sebab, kontruksi Masjid Agung tak mampu menopang beban bangun.

“Kita perbaiki pagar maupun penyelesaian atap yang strukturnya terpisah dari yang sudah ada,” kata Chusnul.

Pembangunan Masjid Agung dimulai sejak 2015 dengan bantuan R 50 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Namun, 2016 pembangunan terhenti lantaran dua kali mengalami gagal lelang proyek.

Komplek Mesjid Agung. Sofyansyah/Radar Bogor

Pada 2017, proyek pembangunan dihentikan karena Inspektorat Jabar menemukan ketidaksesuaian proses pekerjaan dengan rencana awal pembangunan.

Pada 2018, pengerjaan kembali dilakukan Pemkot Bogor dengan anggaran Rp8,6 miliar. Pengerjaan tersebut, menghasilkan bangunan fisik mencapai 65 persen.

Pada 2019, Pemkot kembali menyiapkan anggaran Rp15 miliar untuk pembangunan. Namun, Puslitbang Perumahan dan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung pada 2019, yang mengharuskan pembangunan dihentikan sementara.

Audit yang seharusnya sudah keluar pada tahun tersebut baru diterima Pemkot Bogor pada 2020. Hasilnya, kontruksi tidak dapat menopang atap dengan beban berat dan mengharuskan pembuatan struktur baru.

Chusnul menjelaskan, proses pembangunan sangat tergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Apalagi, biaya pembangunan masjid juga mengalami realokasi akibat dampak pandemi Covid-19. (ded/c)