Kota Bogor Zona Merah Lagi, Warga Dilarang Olahraga di Pedestrian KRB

Kawasan pedestrian SSA yang ramai dipadati warga.

BOGO-RADAR BOGOR, Kasus baru Covid-19 di Kota Bogor masih cukup  tinggi. Rata-rata di atas 10 orang per hari. Hal itu membuat status Kota Bogor kembali ke zona merah setelah sepekan di zona oranye.

Pemkot kembali melakukan pembatasan. Kali ini, giliran aktivitas olahraga: jogging; gowes; skateboard dan potensi kerumunan di pedestrian Kebun Raya Bogor yang dilarang.

Keputusan itu diungkap Wali Kota Bogor Bima Arya ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

“Untuk menghindari kerumunan di pusat kota, salah satu langkah kami adalah menutup jalur pedestrian dan tempat olahraga lainnya yang dikelola pemerintah,” ujar Bima kepada awak media.

Pembatasan itu, bukan berarti jalur pedestrian ditutup total. Bagi yang hanya sekedar menunggu kendaraan masih diperkenankan.

Bima menjelaskan dalam  rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder, juga menghasilkan beberapa keputusan.  Antara lain, perpanjangan PSBMK selama 14 hari mulai dari tanggal 15-29 September 2020.

Kawasan pedestrian SSA yang ramai dipadati warga, Minggu (28/6/2020) pagi.

Perpanjangan itu mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan DKI Jakarta. “Ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung ke Kota Bogor karena adanya PSBB di Jakarta,” beber Bima.

Selain menutup jalur pedestrian dan perpanjangan PSBMK, pembatasan aktivitas masyarakat hingga pukul 21.00 atau jam malam masih berlaku.

Tidak ada tongkrongan atau berkerumun. Namun bagi pedagang kecil atau PKL yang mencari nafkah dan tidak mengundang keramaian, masih bisa ditolerir.

Bima juga telah bersepakat dengan legislatif untuk membuat penguatan peraturan wali kota (perwali) dengan peraturan daerah (Perda).

Nantinya ada klausul tentang sanksi ketertiban umum secara rinci di dalamnya. Baik sanksi soal denda, penyegelan, maupun pencabutan izin usaha.

Pengawasan dalam PSBMK juga mengerucut sektor lain sebagai mitra pemerintah. Pemkot menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) hingga basis karang taruna se-Kota Bogor.

Kawasan pedestrian SSA yang ramai dipadati warga, Minggu (28/6/2020) pagi.

“Kami akan berkolaborasi memberi penguatan pengawasan di wilayah Rtd an RW. Yang saat ini masuk kategori zona merah betul-betul dilakukan restriksi aktivitas. Kami sepakat untuk membangun sebuah kolaborasi dengan membentuk unit-unit di bawah satuan tugas,” urainya.

Tim kecil itu, untuk menguatkan unit-unit edukasi dan unit pengawasan. Unit edukasi ini akan melibatkan dokter-dokter yang dikomandoi oleh ketua IDI, dan juga akan melibatkan tokoh agama meliputi MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Unit edukasi ini yang secara gencar dan setiap hari berkeliling memberikan pemahaman Covid-19.

“Lalu unit pengawasan. Unit pengawasan kami berkolaborasi dengan teman-teman pemuda, dalam hal ini KNPI, HIPMI dan karang taruna dengan diawasi oleh kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Mulai besok (hari ini,red), dua unit ini mulai bergerak,” imbuh dia.

Tim pengawas khusus yang dibentuk ini juga akan berpatroli setiap hari. Pemkot kata Bima juga meminta kepada seluruh pemilik unit usaha termasuk mal, restauran, dan sejenisnya untuk masing-masing membentuk satuan tigas (Satgas) Covid-19 sendiri. Yang nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Terkait status Kota Bogor yang kembali ke zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, Bima menjelaskan hal itu terjadi karena adanya lonjakan kasus positif dan banyaknya pasien konfirmasi yang kini dirawat di rumah sakit rujukan.

“Setiap Minggu dini hari ada update  dari Satgas Nasional. Tadi malam (13 September) masih oranye, per pagi ini (kemarin) merah,” beber Bima.

Kawasan pedestrian SSA yang ramai dipadati warga, Minggu (28/6/2020) pagi.

Dengan kembalinya status Kota Bogor ke zona merah mengartikan bahwa kondisi Kota Bogor benar-benar belum aman dari penyebaran virus Corona. “Kita masih akan pelajari, tetapi bagi kita ini kondisi yang memang betul-betul belum aman,” ucap Bima.

Di tempat yang sama Ketua IDI Kota Bogor Zainal Arifin mengatakan kesiapannya dalam membantu Pemkot Bogor menyisir potensi penyebaran Covid-19.

“Kami siapkan anggota-anggota baik dokter umum maupun dokter spesialis untuk memperkuat protokol kesehatan. Sehingga, diharapkan akan memberantas penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Senada, Ketua KNPI Kota Bogor, Bagus Maulana Muchammad mengatakan,  pihaknya telah membentuk tim edukasi dan pengawas. Mereka semua terdiri dari unsur kepemudaan.

“Saat ini telah dipersiapkan dan dimulai besok. Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi positif bagi Kota Bogor,” akunya. (dka/d)