Anggaran Terbatas, Pemkot Bogor Fokus Bansos Tahap Tiga dan Empat

Warga penerima bansos tahap pertama. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menganggarkan bantuan atau jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga yang terdampak Covid-19 selama empat tahap sebesar Rp46 miliar.

Selama dua tahap pertama, Pemkot Bogor sudah menyalurkan bansos yang bersumber dari APBD sebanyak 34.036 penerima. Namun demikian, jika diberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total maka pemkot harus kembali menambah JPS.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, Pemkot Bogor mengucurkan JPS kepada 23.000 penerima selama empat tahap dengan besaran Rp500 per bulannya. Namun, lantaran data penerima bantuan ganda, bantuan tahap I dan II yang disalurkan hanya 17.018 penerima.

Sementara, untuk JPS tahap III dan IV, kuota penerima akan ditambah sekitar 28 orang. Penambahan itu, merupakan sisa penerima di tahap I dan II, yang tadinya 23 ribu hanya terserap 17 ribu diakumulasikan dengan data calon penerima di tahap III dan IV.

Namun, jika diberlakukan PSBB total, Dedi mengungkapkan bakal mengakibatkan banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Untuk itu, Pemkot Bogor memilih untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berslala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Sebab, PSBB total akan membatasi aktivitas masyarakat sekaligus hanya memberikan izin terhadap sektor usaha yang dikecualikan.

Warga penerima bansos tahap pertama. Sofyansyah/Radar Bogor

“Restoran hanya take away, gojek gak beroperasi, kendaraan umum penumpangnya separuh. Untuk membantu ini, kan kita harus perhitungkan jumlah uangnya, apalagi sudah diperluas JPS-nya,” ucap Dedie.

Dalam kondisi seperti ini, Pemkot Bogor tentunya harus berhitung kembali ketika menerapkan PSBB seperti di awal Pandemi Covid-19.

“Kalau menerapkan PSBB Total berarti ada JPS tahap lima dong, sedangkan anggaran saja sudah terbatas,” kata dia.

Dedie menjelaskan, kebijakan Pemkot Bogor dalam melakukan pembatasan sosial untuk menekan penularan Covid-19 mulai dilonggarkan. Sejak 29 Agustus 2020 sampai 14 September 2020, Pemkot Bogor memberlakukan PSBMK.

Kebijakan itu, hanya membatasi operasional usaha sampai pukul 18.00 WIB dan membatasi kerumunan masyarakat pukul 21.00 WIB. “Tetapi dalam konteks PSBMK ini ekonomi sudah mulai berputar,” katanya.

Dalam kebijakan PSBMK, Dedie menguraikan, roda perekonomian mulai dapat berputar jika dibandingkan pemberlakuan PSBB total. Di sisi lain, aspek kesehatan masyarakat juga tetap diperhatikan di tengah pandemi Covid-19.

Warga penerima bansos tahap pertama. Sofyansyah/Radar Bogor

“Kita tetap memperhatikan penerapan protokol secara kesehataan, penanganan secara kuratif, pencegahan, dan bagaimana dampak sosialnya,” ucap Dedie.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Anggraeni Iswara mengatakan, terdapat 28.906 penerima dari kuota 23.000 pada tahap sebelumnya yang disiapkan Pemkot Bogor. “Untuk tahap ketiga, Insya Allah di September data sudah clear. Sudah di SK-kan (Surat Keputusan). Jadi itu indikatornya,” kata Anggraeni.

Anggraeni mengatakan, jumlah 28.906 penerima bantuan tersebut merupakan data valid yang telah diverifikasi dan validasi, hanya saja untuk tahap ketiga dan ke empat nanti ada penambahan kuota bantuan sebanyak 11.888 penerima.

“Pada tahap pertama dan kedua Pemkot Bogor menyalurkan 17.018 keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Saat ini penyaluran bansos tersebut sudah hampir final dan siap disalurkan kembali melalui pihak ketiga yakni Kantor Pos, Anggraeni mengungkapkan hanya tinggal menunggu lampiran keputusan wali kota.

Menurutnya, pos anggaran bansos tersebut berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sedangkan Dinsos Kota Bogor hanya menyiapkan kebutuhan data penerima.

Warga penerima bansos tahap pertama. Sofyansyah/Radar Bogor

Menurut Anggraeni , data penambahan berasal dari berbagai sumber di antaranya Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur), dan pengajuan data yang berasal dari kelurahan.

“Semua kita kembalikan ke kelurahan. Jadi kroscek, verifikasi dan validasi ada beberapa filterlah. Tapi harus ke kelurahan lagi, karena yang mengetahui kondisi wilayahnya. Di sisi lain, bantuan yang berasal dari Provinsi Jawa Barat juga segera disalurkan kepada penerima warga Kota Bogor. Khawatirnya berbarengan, karena SDM yang terbatas tidak semua bisa dilayani,” tukasnya. (ded/c)