Kekeringan, Kecamatan Sukamakmur Punya Tujuh Titik Sumber Air

Sumber mata air di wilayah Sukamakmur.

SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Menghadapi musim kemarau tahun ini, pemerintah kecamatan di timur kabupaten Bogor mulai mengantisipasi terjadinya gagal panen di sejumlah wilayah.

Satu diantaranya adalah Kecamatan Sukamakmur. Di sana, banyak lahan sawah yang terancam gagal panen di musim kemarau akibat sumber air kurang memadai.

Untuk memperkecil terjadinya kekeringan di seluruh sawah di sana, pemerintah kecamatan langsung mengutus petugas Satpol PP Kecamatan Sukamakmur melakukan pendataan titik sumber air.

Sekretaris Kecamatan Sukamakmur Mochamad Sobar Mansoer menjelaskan, pendataan titik lokasi sumber air sengaja dilakukan guna mengetahui seberapa banyak dan berapa yang masih perlu dibuat, untuk kemudian mengairi sejumlah sawah yang ada.

“Ya, kemarin dari hari-hari sebelumnya Pol PP Kecamatan ditugaskan oleh Pak Camat untuk mengecek kebenaran sumber air dan menandai titik koordinatnya,” kata dia kepada Radar Bogor, Jumat (11/9/2020).

Dia menyebut, di wilayah ini sepanjang musim kemarau berjalan yang menjadi dampak adalah lahan sawah. Bukan kekeringan yang menitik beratkan kepada kebutuhan air bersih untuk penggunaan sehari-hari masyarakat desa.

Sumber mata air di wilayah Sukamakmur.

“Sementara untuk kebutuhan air rumah tangga belum ada keluhan atau laporan dari Desa-desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Sukamakmur Budi Rusnardi menguraikan, setelah dilakukan pemantauan ada tujuh titik koordinat sumber air atau pun mata air di sejuah wilayah.

Pemasangan titik koordinat ini, lanjutnya, dilakukan di tuju desa diantaranya Desa Pabuaran, Cibadak, Sukamakmur, Sukamulya, Wargajaya, Sukaharja, dan Sukawangi.

Selain itu, dia mengaku, pemasangan titik koordinat sekaligus memudahkan masyarakat yang perlahan mulai mengalami kekeringan baik untuk sawah maupun kebutuhan sehari – hari.

“Ada di tujuh desa itu. Jadi nantinya masyarakat dapat mempergunakan air yang bersumber dari sana dengan berkoordinasi langsung ke pemerintah desa setempat,” tukasnya. (reg)