
Tetap tinggal di rumah, menghindari orang dengan risiko tinggi tertular, dan melakukan tes Covid-19 juga menjadi saran yang harus ditaati.
Selain itu, mereka diminta untuk rutin memantau kesehatan diri sendiri, segera cek jika merasa mendapatkan gejala Covid-19.
Dikutip dari The New York Times, larangan level 3 ini tidak hanya diberlakukan untuk Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain seperti Jamaika, Kenya, Italia, Inggris, dan Perancis.
Bahkan, ada larangan level 4 di mana warga AS benar-benar dilarang untuk bepergian ke negara tertentu, baik untuk kepentingan yang mendesak ataupun tidak, baik untuk orang sehat, maupun berisiko.
Negara-negara yang masuk dalam larangan perjalanan level 4 ini di antaranya adalah Meksiko, India, Bahamas, dan Rusia.
Selain CDC Amerika Serikat, Malaysia juga mengeluarkan larangan perjalanan ke Indonesia yang berlaku mulai Senin (7/9/2020) karena angka kasus di Indonesia yang melebihi 150.000.