Cakada Langgar Protokol Kesehatan, DPR Minta KPU dan Bawaslu Tegas

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyayangkan banyaknya calon kepala daerah Pilkada 2020 yang tidak memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan proses pendaftaran ke KPUD. Hal itu dikhawatirkan memicu klaster baru penularan Covid-19.

“Sangat disayangkan banyak calon kepala daerah (cakada) yang mendaftar ke KPU tidak mempertimbangkan protokol kesehatan. Dari berbagai foto dan video yang tersebar di internet, arak-arakan atau kerumunan massa tanpa masker masih terjadi saat mengantarkan pendaftaran paslon ke KPU setempat,” kata Netty kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Netty khawatir arak-arakan dan kerumunan yang terjadi saat mengantar paslon ke KPU justru akan menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Apakah massa pendukung sudah semuanya dites bebas Covid-19? Tidak ada jaminan kan? Saya khawatir ini menjadi klaster baru karena massa berkerumun dan tidak menjaga jarak aman,” sesalnya.

Terlebih, menurut Netty dari data yang disampaikan KPU, ada 37 orang calon kepala daerah yang positif Covid-19. Oleh karena itu, harus ada aturan yang jelas dan tegas dari KPU maupun Bawaslu agar masing-masing paslon menaati protokol kesehatan mulai sekarang hingga masa kampanye dan pencoblosan nanti.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher

“Aparat di lapangan juga harus tegas menindak jika ada paslon yang tidak menaati protokol kesehatan. Tidak boleh ada pengecualian,” ungkapnya.

Netty mengakui memang sulit mengatur massa yang ingin menunjukkan dukungan kepada paslon. Karena kadang mereka datang tanpa diminta.

Oleh karena itu, para paslon yang harus terus memberikan imbauan dan anjuran agar mereka memperhatikan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Para cakada juga harus jadi contoh atau role model bagi para pendukungnya dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun,” ujarnya.

Netty juga mengingatkan agar para cakada memahami bahaya pandemi dan tidak menganggap remeh Covid-19. Perhatikan keselamatan masyarakat saat terlibat sebagai tim sukses, pendukung atau pemilih.

Deklarasi dan kampanye cakada nantinya harus mematuhi protokol kesehatan atau dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi digital.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher

“Sudah seharusnya para calon pemimpin sayang dan peduli kepada masyarakat yang akan dipimpinnya. Jaga agar rakyat tetap sehat,” pungkasnya.

Sebelumnya, ‎anggota Bawaslu, Afifuddin menemukan 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di KPUD.

“Partai politik dan bakal pasangan calon tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan membawa sejumlah pendukung dan melakukan pengerahan massa,” ujar Afifuddin.

Bawaslu meminta pihak keamanan untuk tidak segan-segan memberikan teguran terhadap partai politik dan bakal calon kepala daerah yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Penyelenggara dan pihak keamanan harus lebih menegakkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 berikutnya, terutama kegiatan di luar ruangan,” pungkasnya. (jpg)