BOGOR-RADAR BOGOR, Pengerjaan konstruksi Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3 A ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak terkendala hukum. Musababnya, pada on ramp RSIA Bunda Suryatni masih terjadi sengketa lahan.
Direktur RSIA Bunda Suryatni, Alfathdry mengungkapkan alasan masih terjadi sengketa lahan. Bahkan, Alfathdry mengaku pihaknya dizolimi PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengembang tol yang menghubungkan ruas Sentul hingga persimpangan Semplak itu.
Alfathdry mengungkapkan alasannya merasa dizolimi, pertama, titik naik jalan tol tepat di depan RS miliknya, sehingga selain mengganggu kenyamanan pasien juga berpotensi membahayakan pengunjung rumah sakit.
“Ada gak RS di dunia ini, yang pengunjungnya mau ke RS masuk lewat kolong jalan tol. Ada gak?” ucap Alfathdry saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).
Alfathdry mengungkapkan, keberadaan Tol BORR sangat menggangu kenyamanan dan keamanan RSIA. Bahkan dia menceritakan, pada saat pengerjaan Tol Borr berdampak pada kerugian RS.
“Pernah suatu kejadian 18 Februari. Saat mereka mengerjakan ada inside menimpa mobil karyawan kami, itu mobil, kalo menimpa karyawan, manusia, gimana?” jelasnya.
Alasan kedua, sambung Alfathdry, selama pengerjaan proyek pembangunan tol, pihak pengembang tak menyediakan jalan alternatif. Sehingga, mereka menjadi salah satu pihak yang paling dirugikan.
Menurutnya, PT MSJ menyalahi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 32 ayat 1, 2 dan 4 serta pasal 34 Peraturan dan Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No 353/Kpts/M/2001 tentang Ketentuan Teknik, Tatacara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol.
“Kemudian, Undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyatakan bahwa setiap pengembang jalan tol harus menyediakan jalan pengganti, apabila pembangunan jalan tol tersebut memakai jalan yang sudah ada,” ucap dia.
Selain itu, Alfathdry menjelaskan kekhawatirannya tersebut sempat diungkapkan pada sosialisasi pembangunan Tol BORR pertama pada Mei 2018, pihaknya meminta agar bukaan Tol BORR untuk dimajukan melewati RSIA Bunda Suryatni sekitar 200 meter. Sayangnya, pihak pengembang masih tetap melanjutkan pembangunan.
“Mereka memaksakan, dengan dalih tidak ngambil lahan saya. Tapi kenyataannya pada -saat akhir pembangunan jalan tol tersebut, titik naik jalan tol ini tetap mengambil lahan kami seluas 35 meter persegi (M2),” jelasnya.
Alfathdry menegaskan, pihaknya tak ingin melepas lahan tersebut. Sehingga, pengelola jalan tol memodifikasi titik naik tersebut dengan cara menyempitkan titik naik tepat di depan RSIA Bunda Suryatni. Bahkan, jalan samping titik naik jalan tol (frontage) terputus di depan RSIA Bunda Suryatni.
“Tentunya ini merugikan. Ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah tadi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia menjelaskan, pihaknya melayangkan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Bogor. Gugatan itu tertuang dalam nomor berkas: 177/Pdt.G/2019/PN.Bgr.
“Gugatan yang kami lakukan adalah agar RSIA Bunda Suryatni ini tetap hidup dan berjalan mestinya, bukan untuk mempersulit pihak pengembang jalan tol. Karena kami juga punya 128 karyawan yang harus dihidupi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) Dedi Krisnariawan Sunoto mengatakan, pengerjaan dapat secepatnya diselesaikan. Sehingga, jalan itu dapat dilakukan uji layak fungsi operasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol, Bina Marga dan Kementerian Perhubungan.
Jika beroperasi, Dedi menjelaskan, Jalan Tol BORR Seksi 3 A akan tersambung dengan Jalan Tol BORR Seksi 1 dan Seksi 2 B Sentul-Simpang Yasmin. Dedi merencanakan, pengoperasian jalan tersebut dilakukan secara bertahap.
“Tahap saat ini akan dioperasikan tanpa on ramp RSIA Bunda Suryatni mengingat potensi traffic pada on ramp ini sangat kecil. Traffic baru akan besar, apabila jalan tol telah tersambung dengan Jalan Tol Depok-Antasari,” kata Dedi.
Ia mengakui, on ramp RSIA Bunda Suryatni masih terjadi sengketa hukum antara RSIA Bunda Suryatni dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kata Dedi, sengketa on ramp RSIA Bunda Suryatni diharapkan dapat segera diselesaikan dan dioperasikan.
“Pengoperasian on ramp RSIA Bunda Suryatni akan dilakukan apabila pembebasan lahan RSIA Bunda Suryatni selesai dilakukan dan frontage road selesai dibangun,” jelas Dedi.
Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, pihaknya berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Dedie mengatakan, Pemkot Bogor menjadwalkan pertemuan dengan Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar (MSJ) yang baru dan mantan Direktur PT MSJ Hendro Atmodjo untuk membahas pembebasan lahan itu.
“Pemkot tentu mengharapkan semua warga Kota Bogor mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan penyelesaian masalah Tol BORR,” ucap Dedie.
Dedie menjelaskan, hingga kini ruas tol yang akan menyambungkan Sentul – Simpang Semplak itu belum bisa dioperasionalkan karena masih ada pembebasan lahan yang belum rampung. (ded/c)