25 radar bogor

Ganggu Pejalan Kaki, PKL Pedestrian Surken Ditertibkan Satpol PP

Penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di sepanjang pedesterian Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (8/9/2020).
Penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di sepanjang pedesterian Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (8/9/2020).

“Kan enggak fair. Kami tertibkan biar yang pindah tidak dirugikan. Tujuan utamanya mengembalikan fungsi pedestrian,” katanya.

Theo mengungkapkan, sejauh ini masih banyak pedagang yang melanggar, karena selama pandemi Covid-19 sebagian besar luput perhatian petugas Satpol PP Kota Bogor.

Untuk itu, protap untuk penertiban kembali digaungkan. Setiap hari petugas melakuman patroli untuk memantau pelanggaran.

“Tiap hari kita patroli dicek. Biasa bandel kalau gak cek,” katanya.

Meski demikian, penertiban yang dilakukan masih sebatas imbauan sembari meminta agar mengangkut barang daganganya.

Tetapi, ketika ditemukan pelanggaran kembali maka akan langsung diangkut ke Mako Satpol PP Kota Bogor.