BOGOR-RADAR BOGOR, Positif Covid-19 di Kota Bogor terus bertambah. Hingga Minggu (6/9/2020) pagi tercatat sudah 722 orang terpapar virus asal Wuhan itu, setelah ada penambahan baru sebanyak 18 orang.
Data penderita pasien Covid-19 Kota Bogor bisa dilihat di www.covid19.kotabogor.go.id.
Dalam laman ini juga bisa diketahui penderita Covid-19 yang sudah selesai isolasi atau dinyatakan sembuh sebanyak 443 orang.
Sementara masih sakit sebanyak 246 orang dan jumlah meninggal sebanyak 33 orang.
Untuk sebaran Covid 19 Kota Bogor yang sudah dinyatakan Zona Merah, sebanyak 48 kelurahan dari total 68 kelurahan di Kota Bogor, masih dinyatakan Zona Merah.
Sementara untuk RW, sebanyak 112 RW dari 797 RW di Kota Bogor dinyatakan masih Zona Merah.
Sebelumnya, sebanyak 11 tempat usaha di Kota Bogor, disanksi petugas Satpol PP karena melanggar kebijakan Jam Malam.
Jam Malam ini berkaitan dengan penerapan Zona Merah di Kota Bogor. Pemilik 11 tempat usaha tersebut dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500 ribu – Rp 3 juta.
Operasi pemberlakuan jam malam ini digelar Satpol PP sejak pukul 20.00 WIB. Petugas melakukan pangawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Jam malam di Kota Bogor mulai berlaku pukul 21.00 WIB. Petugas berkeliling ke titik-titik tertentu untuk memastikan toko-toko tutup saat jam malam berlaku. Kegiatan ini berlaku hingga 11 September 2020 nanti. (ral/pojokbogor)