JAKARTA-RADAR BOGOR, Prada MI, pihak yang diduga kuat sebagai dalang kerusuhan Ciracas sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengatakan, belum ada pemeriksaan intensif kepada Prada MI, sejauh ini dia baru diambil keterangan yang mengarah kepada penyeberan berita bohong atau hoax.
“Peningkatan status (tersangka) terhadap Prada MI sampai sekarang belum diterapkan karena alasannya masih dalam perawatan kesehatan di Rumah Sakit Rodwan Meureksa,” kata Andrey, Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, hingga kini Prada MI masih menjalani perawat medis di Rumah Sakit Ridwan Maureksa, Kodam Jaya, Jakarta Timur. Sehingga belum memenuhi syarat untuk diperiksa secara intensif. Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dia membaik terlebih dahulu.
Kendati demikian, Dodik menegaskan, luka yang diderita oleh Prada MI akibat mengalami kecelakaan tunggal, bukan dianiaya. Hal itu dipastikan berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Detasemen POM Jaya II, dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Didukung dengan hasil keterangan visum dokter dan rekaman CCTV serta dikuatkan dengan keterangan 9 saksi,” sambung Dodik.
Penetapan tersangka sejauh ini sudah berjumlah 29 orang. Seluruhnya adalah anggota TNI AD yang diduga terlibat pengerusakan sejumlah benda saat kerusuhan Ciracas.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkata Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa tak mempermasalahkan harus kehilangan puluhan prajuritnya. Hal itu terkait terlibat dalam kasus perusakan maskas Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8) dini hari.
Andika juga menyesalkan sikap oknum yang telah mencoreng nama baik TNI. Ia pun tak mempermasalahkan jika harus kehilangan 31 orang prajurit jika memang terlibat perusakan Mapolsek Ciracas.
“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan,” cetus Andika.
Sebelumnya, aksi brutal dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaikki kendaraan bermotor, mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran. Pengerusakan juga menimpa sejumlah fasilitas milik warga, hingga terjadi penganiayaan.
Dikutip melalui informasi Kebakaran Jakarta Timur, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan mengalami kerusakan. (jpg)