Belum Aman dari Covid-19, Begini Nasib Pendidikan di Bogor

Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Aktivitas pendidikan di kota dan Kabupaten Bogor masih dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) sejak pertama kali diterapkan PSBB April 2020 lalu.

Namun, beragam kendala dialami. Baik oleh siswa, tenaga pengajar, sekolah bahkan pemerintah daerah sendiri. Mulai dari kuota hingga perangkat handphone menjadi kendala kala pemerintah menerapkan metode tersebut.

Belum lagi soal jaringan sinyal. Di Kabupaten Bogor misalnya, tidak semua wilayah memiliki jaringan sinyal. Contohnya di Kecamatan Sukamakmur. Dari mulai Desa Sukamulya, Warga Jaya, hingga Sukawangi. tak ada sinyal sama sekali.

Memasuki bulan ke enam diguncang pandemi Covid-19 dunia pendidikan berubah drastis. Terbaru adalah kurikulum yang digunakan yakni kurikulum darurat.

Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan, kurikulum darurat merupakan Kurikulum 2013 yang kemudian disederhanakan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK.

Di masing-masing mata pelajaran, volume kompetensi dasar turun 20 sampai 40 persen alias hanya fokus pada materi esensial saja.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

Saat ini pihaknya pun menyediakan modul pembelajaran mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orangtua dan siswa yang diperuntukkan untuk PAUD dan SD yang mana modul belajar dijalankan dengan prinsip bermain adalah belajar.

“Kami juga menyiapkan anggaran Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet. Siswa mendapatkan 30 GB, Guru mendapat 42 GB, Mahasiswa dan Dosen mendapat 50 GB,” imbuh Nadiem dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

Tidak hanya itu, pada rakor tersebut Nadiem Makarim memaparkan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Prioritas Kemendikbud mengembalikan anak ke sekolah dengan cara yang paling aman, bukan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selamanya. Tapi karena situasi Covid-19 yang dinamis, kita tetap harus mengantisipasi dan merencanakan pengoptimalan PJJ, sekalipun PJJ memang tidak ideal bahkan di seluruh dunia, tapi ini realitanya,” ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, prinsip kebijakan pendidikan saat ini fokus pada dua hal. Sebut saja kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga, serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dari anak-anak yang bisa membuat terjadinya lost generation. Tak ayal melalui SKB 4 Menteri pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan.

Nadiem menjelaskan, pada revisi SKB 4 Menteri memberikan hak kepala daerah zona hijau dan kuning untuk menentukan apakah daerahnya siap belajar tatap muka dengan berbagai kondisi protokol kesehatan. Sementara untuk zona orange dan merah tetap dilarang.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

Terkhusus pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan pemerintah daerah, Kepala Sekolah masing-masing unit pendidikan harus mendapatkan izin komite sekolah, baru setelah itu bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

“Kalau sekolah membuka pembelajaran tatap muka kemudian orangtua tidak setuju anaknya masuk sekolah, bisa melanjutkan PJJ. Sehingga kemerdekaan untuk menentukan juga ada di orang tua murid,” tegas Nadiem.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, sesuai dengan SKB 4 Menteri, Kota Bogor belum bisa membuka pembelajaran tatap muka mengingat Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah.

Meski begitu, Pemkot Bogor terus berupaya melakukan semua yang terbaik untuk anak-anak Kota Bogor. Salah satunya dengan menyediakan 797 titik Wifi Se-Kota Bogor yang bisa diakses gratis.

“Kami juga rekomendasi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk memakai Kurikulum Darurat, karena kemungkinan PJJ di Kota Bogor bisa lebih lama dibandingkan kota di zona hijau dan kuning,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (3/9/2020).

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan arahan dari Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hanya daerah dengan zona kuning dan hijau yang boleh menggelar pendidikan tatap muka.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

“Bogor (kabupaten) masih zona oranye. Sehingg masih menerapkan pendidikan secara daring. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” kata Iwan Setiawan, kepada radarbogor.id Kamis (3/9/2020).

Politisi partai Gerindra itu mengakui bahwa masih banyak wilayah di Kabupaten Bogor tidak memiliki akses internet maupun jaringan seluler. bahkan siswa memiliki gawai. Sehingga, di beberapa wilayah tetap akan ada tatap muka, satu kali dalam sepekan.

“Untuk beberapa wilayah, disiasatinya jadi guru membentuk kelompok belajar. Mereka seminggu sekali, datang ke sekolah lalu guru memberi tuga untuk dikumpulkan minggu depannya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna mengatakan dirinya terus mencari formula bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bogor ini. Termasuk menyiapkan sekenario pendidikan tatap muka secara utuh.

“Ya, kita tidak tahu kan barangkali besok Kabupaten Bogor menjadi zona kuning. Semua skenario kita siapkan. Baik untuk zona oranye maupun zona kuning. Yang disiapkan tentu protokol kesehatannya yang utama serta tenaga pengajarnya,” tukasnya. (all)