25 radar bogor

Belum Aman dari Covid-19, Begini Nasib Pendidikan di Bogor

Nadiem-Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).
Nadiem-Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim dalam Rakor Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

Saat ini pihaknya pun menyediakan modul pembelajaran mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orangtua dan siswa yang diperuntukkan untuk PAUD dan SD yang mana modul belajar dijalankan dengan prinsip bermain adalah belajar.

“Kami juga menyiapkan anggaran Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet. Siswa mendapatkan 30 GB, Guru mendapat 42 GB, Mahasiswa dan Dosen mendapat 50 GB,” imbuh Nadiem dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual yang diikuti Pemkot Bogor di Paseban Punta, Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (2/9/2020).

Tidak hanya itu, pada rakor tersebut Nadiem Makarim memaparkan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Prioritas Kemendikbud mengembalikan anak ke sekolah dengan cara yang paling aman, bukan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selamanya. Tapi karena situasi Covid-19 yang dinamis, kita tetap harus mengantisipasi dan merencanakan pengoptimalan PJJ, sekalipun PJJ memang tidak ideal bahkan di seluruh dunia, tapi ini realitanya,” ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, prinsip kebijakan pendidikan saat ini fokus pada dua hal. Sebut saja kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga, serta tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dari anak-anak yang bisa membuat terjadinya lost generation. Tak ayal melalui SKB 4 Menteri pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan.

Nadiem menjelaskan, pada revisi SKB 4 Menteri memberikan hak kepala daerah zona hijau dan kuning untuk menentukan apakah daerahnya siap belajar tatap muka dengan berbagai kondisi protokol kesehatan. Sementara untuk zona orange dan merah tetap dilarang.