BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satpol PP kembali merazia tempat usaha yang melanggar jam operasional di atas pukul 18:00 WIB.
Di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) ini, semua tempat usaha wajib tutup pukul 18:00 Wib. Hasilnya, ada sembilan tempat usaha yang didenda.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah menuturkan penindakan itu dilakukan pada Selasa (1/9/2020) malam. Adapun sasaran pertama, yakni tempat usaha di Jalan Malabar.
Ada dua tempat usaha yang masih beroperasi dan langsung didenda petugas. Kemudian, petugas bergerak menuju Jalan Raya Tajur. Disana petugas kembali menindak dua toko busana yang masih beroperasi.
Tak hanya itu, petugas juga menindak lima tempat makan di Jalan Raya Bangbarung dan Jalan Raya Pajajaran yang masih berjualan meski sebelumnya sudah diberikan teguran.
Petugas juga menertibkan para PKL di jalan Merdeka agar tidak berjualan di bahu jalan dan merazia warga yang tidak mengenakan masker.
“Semalam kami melakukan penindakan terhadap sembilan tempat usaha yang melanggar ketentuan PSBMK di Kota Bogor. Ada yang melanggar jam operasional dan ada yang memang sudah kami targetkan,” kata Agustian Syah dalam keterangan tertulis yang diterima radarbogor.id, Rabu (2/9/2020).
Lebih lanjut Agus menuturkan, untuk tempat usaha yang masih beroperasional di atas pukul 18.00 WIB, pihaknya mendenda mulai dari Rp250 ribu hingga Rp3 juta berdasarkan Perwali Nomor 107 Tahun 2020.
“Ada dua tempat usaha yang didenda Rp3 juta dan sisanya mulai dari Rp250 ribu,” katanya.
Menurutnya, tempat usaha yang didenda Rp3 juta memang sebelumnya sudah diperingatkan, namun tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Selain tempat usaha seperti cafe, restoran, toko swalayan atau mal, Satpol PP juga menertibkan para PKL yang berjualan di bahu jalan. Kasatpol PP memberikan kesempatan agar barang dagangannya diangkut sendiri para PKL.
“Para PKL ini memang sudah kami himbau dan teguran tidak boleh berjualan di badan jalan dan tidak boleh berjualan di masa PSBMK. Relokasi memang direncanakan, mungkin belum lama lagi,” tukasnya.(all)