KLHK Tutup Paksa Empat Lokasi Tambang Liar di Klapanunggal

ementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat menutup salah satu tambang liar di Klapanunggal.

KLAPANUNGGAL – RADAR BOGOR, Empat lokasi tambang liar di timur Kabupaten Bogor, akhirnya ditutup paksa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kemarin.

Diketahui, tindakan tegas tersebut dilakukan karena maraknya penambangan liar di area lahan kehutanan negara.  Informasi yang dihimpun Radar Bogor, terdapat 14 alat berat diamankan KLHK berikut penanggung jawab kegiatan terlarang itu.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Sustyo Iriono mengatakan,  tindakan yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur negara.

Menurut dia, tindakan yang dilarang yaitu aktifitas penambang liar, perusakan area hutan negara yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

“Tidak ada toleransi sedikit pun bagi perusak lingkungan apalagi penambangan liar yang sudah bertahun – tahun beroperasi seperti ini. Ini area hutan negara yang potensinya telah dirusak,” katanya.

Dia menyebut, aktifitas seperti ini sebetulnya telah banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor yang lolos dari pengawasan pemerintah setempat. Seperti, Kecamatan Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari.

ementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat menutup salah satu tambang liar di Klapanunggal.

“Di Bogor banyak bermunculan. Di beberapa wilayah bahkan sudah bertahun – tahun terjadi  tanpa ada pengawasan dari Pemda,” bebernya.

“Penanggung jawab nanti akan dihadapkan dengan Undang-undang Lingkungan Hidup No 18 dan 32 dengan ancaman hukuman pidana dan denda miliaran rupiah,” ungkapnya.

Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih megatakan, tambang liar tersebut sempat membuat pihaknya kesulitan.

Dia menyebut, kemungkinan sangat kecil oknum warga tidak lagi terlibat di dalam aktifitas yang berdampak buruk terhadap lingkungan, dan mahluk hidup itu.

Meski demikian, kata dia, galian terlarang ini dapat saja dihentikan secara hukum menyusul perizinan belum jelas. Ia menambahkan, sejumlah warga mendapat Rp100 ribu per truk yang masuk maupun keluar

Menyikapi polemik yang terjadi di wilayahnya, dia menyebut, solusi terbaik agar warga dapat membuka lahan pekerjaan lain dengan adanya potensi wisata Goa Lalai dan Pocong.

“Ini bisa menjadi bahan mendorong mereka agar tidak lagi bekerja sebagai pengawal truk,” ungkapnya. (reg)