BOGOR-RADAR BOGOR, Kesejahteraan guru ngaji di Kota Bogor mendapat sorotan anggota DPRD Kota Bogor.
Hal itu lantaran saat ini guru ngaji dan guru madrasah non formal di Kota Bogor belum mendapatkan perhatian dari Pemkot Bogor.
Padahal guru ngaji dan guru madrasah non formal ini juga turut mencerdaskan anak-anak di Kota Bogor, terlebih pada masa pandemi saat ini.
‘’Saya prihatin melihat kondisi masyarakat saat ini karena dampak Covid-19, termasuk nasib para guru ngaji di madrasah-madrasah non formal, untuk itu saya mendorong pemkot agar lebih memperhatikan nasib mereka” kata anggota DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin.
Pria yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor ini jugaPemkot Bogor menambah anggaran untuk insentif guru ngaji atau guru madrasah non formal di Kota Bogor.
Hal itu disampaikannya dalam kesempatan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 bersama DPRD dan Pemkot Bogor pada Rabu (26/8/2020).
Dia berharap, insentif yang diterima oleh para guru ngaji yang selama ini hanya Rp 50.000 per bulan bisa dinaikan menjadi minimal Rp 150.000 per bulannya.
“Kenaikan yang diusulkan ini saya rasa cukup rasional, mengingat kebutuhan hidup masyarakat saat ini cukup tinggi, apalagi mereka (para guru ngaji) tidak mempunyai penghadilan tetap, ditambah kondisi sulit seperti sekarang ini” tambah pria juga juga menjabat Ketua DPC PPP Kota Bogor ini
Lebih jauh dia mengatakan kenaikan insentif itu tentu saja harus sesusai dengan kemampuan keuangan daerah, dan menurutnya Pemkot Bogor sudah termasuk kategori mampu.
Sebagai informasi, Pemkot Bogor sudah tiga tahun berjalan memberikan insentif kepada guru ngaji non formal se-Kota Bogor.
Kebijakan ini berdasar pada Peraturan Daerah Diniyah Taqmiliah yang merupakan perda inisiatif DPRD yang telah ditetapkan oleh DPRD bersama Walikota Bogor beberapa tahun lalu. (*/unt)