BOGOR – RADAR BOGOR, Penularan Virus Civid-19 di Kota Hujan berdasarkan hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pada 17 hingga 23 Agustus, rata-rata di atas 10 kasus baru.
Covid-19 di Kota Bogor Sasar Usia produktif, Didominasi Klaster Perkantoran
Hal itu kemudian menempatkan Kota Bogor sebagai zona oranye atau risiko sedang penularan dengan skor 1,81. Angka itu mendekati zona merah atau risiko tinggi penularan dengan skor 2.0.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna menjelaskan zona oranye merupakan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bogor pada level tinggi dengan potensi virus belum terkendali.
“Pada level ini, transmisi lokal hingga imported case kemungkinan dapat terjadi dengan cepat,” ujar Erna, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor per 25 Agustus jumlah kasus positif di Kota Bogor mencapai 515 kasus. Dengan rincian 178 pasien positif aktif, 308 pasien sembuh dan 29 pasien meninggal .
Erna memaparkan , dalam evaluasi Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bogor harus memantau klaster-klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracking yang agresif.
Sementara sambung Erna, bagi masyarakat terutama kelompok rentan yang berada di daerah dengan status zona oranye disarankan untuk tetap berada di rumah, bekerja dari rumah kecuali untuk fungsi-fungsi tertentu.
“Selain itu, penumpang transportasi umum dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan,” beber dia.
Untuk tempat-tempat dan fasilitas umum termasuk sekolah masih ditutup. Kegiatan bisnis hanya dibuka secara terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik kesehatan, stasiun bahan bakar dengan tetap menerapkan physical distancing. (dka/ded/c)