BOGOR-RADAR BOGOR, Terduga pelaku aksi teror pelemparan bom molotov di markas PDIP Bogor, terancam bui belasan tahun.
Pengacara : Dua Terduga Teror Bom Molotov Markas PDIP di Bogor Anggota FPI
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi memaparkan, para tersangka tersebut dijerat Pasal 187 KUHP, tentang dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran dengan ancaman 12 tahun penjara.
Juga, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 406 KUHP, tentang dengan sengaja melawan hukum, merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan.
“Untuk para tersangka sudah kita tahan. Juga akan dilakukan penyelidikan,” tutur Kapolda dalam keterangan pers yang diterima radarbogor.id Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan, adanya kejadian di Cileungsi ini memberikan alarm bagi pelaku lain yang mencoba melakukan hal serupa akan ditindak tegas.
“Mudah-mudahan tidak ada pelaku lain yang mencoba untuk melakukan pelemparan bom molotov lagi di wilakum Jawa Barat, karena siapapun pelakunya pasti kita ungkap,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi sudah menangkap tujuh orang pelaku pelemparan bom molotov ke markas PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua diantaranya adalah anggota FPI.
Terungkap, Ini Motif Pelaku Pelemparan Bom Molotov Markas PDIP di Bogor
Adapun motif aksi teror bom molotov yang dilakukan dua anggota FPI di markas PDI Perjuangan di Bogor itu akibat sakit hati. Lantaran spanduk bergambar foto Habib Rizieq Shihab dibakar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago mengatakan orang yang diamankan polisi, merasa sakit hati terkait adanya pembakaran foto Habib Rizieq Shihab saat terjadi aksi demo di DPR RI pada 27 Juli 2020.
“Ya, sementara motif (pelaku) kita ketahui bahwa berkaitan dengan pembakaran lokasi bendera ketika waktu, demo DPR RI Jakarta, pada waktu 27 Juli 2020. Namun, kita masih dalami lagi (motifnya),” ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi Ardimurlan Chaniago saat dihubungi radarbogor.id melaui selulernya, Senin (24/8/2020) siang. (all)