25 radar bogor

Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Firli Diminta Tak Lagi jadi Ketua KPK

Ilustrasi Firli Bahuri Dipastikan Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Harta di luar LHKPN
Ketua KPK, Firli Bahuri

JAKARTA-RADAR BOGOR, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menurunkan jabatan Firli Bahuri dari Ketua menjad Wakil Ketua KPK.

Hal ini dilakukan apabila terbukti Firli melanggar kode etik. Hal ini disampaikan Boyamin usai menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri.

“Saya sampaikan juga, jika ini nanti dugaan melanggar, saya memohon pak Firli cukup jadi Wakil Ketua, ketua diganti orang lain. Itu saya sampaikan juga,” kata Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Boyamin menuturkan, sidang dugaan pelanggaran kode etik dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean dengan anggota Albertina Ho dan Syamsuddin Haris. Boyamin mengaku, turut menyampaikan sejumlah bukti dugaan gaya hidup mewah Firli yang menggunakan helikopter mewah jenis helimousin.

“Persidangan tadi adalah mengonfirmasi aduan saya, benar saya adukan, dengan data yang kemarin naik heli fotonya, terus tidak pakai masker, terus kemudian saya lengkapi beberapa misalnya perjalan saya sebutkan,” ujar Boyamin.

Boyamin menyebut, turut mencari bukti lain terkait penggunaan helikopter dengan kode PK-JTO. Menurutnya, helikopter mewah itu kerap digunakan oleh para petinggi di Indonesia.