BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mengajukan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Nilai pinjaman yang diajukan ke pemerintah pusat cukup fantastis. Yakni: Rp2,05 triliun.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, pengajuan pinjaman Rp2,05 triliun sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat yaitu melalui kegiatan untuk peningkatan dan pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, besaran yang bakal disetujui bakal bergantung pada persetujuan Kementerian Keuangan. “Tergantung nanti anggaran yang disetujui berapa,” ujar Dedie kepada Radar Bogor, Senin (24/8/2020).
Dalam pengajuan pinjaman tersebut, dana yang digunakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan revitalisasi GOR Pajajaran dan komplek Pemerintah Kota Bogor yang rencananya akan dibangun di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.
“Karena ada kesempatan pinjaman dari pemerintah pusat untuk peningkatan infrastuktur maka Pemkot Bogor sepakat untuk mengajukan pinjaman untuk GOR Pajajaran dan Komplek Pemerintahan,” ungkap Dedie.
Dia mengklaim utang tersebut tidak akan membebani keuangan daerah. Karena sistem pembayaran pinjaman akan dipotong secara otomatis setiap tahun lewat dana alokasi umum (DAU).
“Jadi selama 10 tahun DAU Kota Bogor dipotong untuk membayar pinjaman lunak sesuai dengan nilai transfer daerah,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejak 2019, Pemkot Bogor sudah membuat grand desain untuk merevitalisasi GOR Pajajaran menjadi Stadion Pajajaran dengan memanfaatkan lahan seluas delapan hektare.
Saat ini GOR Pajajaran memiliki fasilitas stadion utama dengan kapasitas 5.000 penonton. Juga terdapat lapangan sepak bola sebagai tempat latihan, lintasan atletik, kolam renang, juga terdapat hall Indor A dan Hall Indor B. “Fasilitas lainnya terdapat bangunan wisma atlet, dan eks perpustakaan,” ucapnya.
Ke depan Pemkot Bogor telah membuat konsep revitalisasi kawasan dengan membuat peningkatan kapasitas stadion utama dari 5.000 penonton menjadi 25.000 penonton.
Desain bangunan juga dibuat kontras dengan lingkungan akan tetapi memiliki keselarasan harmoni bentuk dengan kawasan.
Selain itu kawasan GOR juga dibagi menjadi lima zona. Antara lain zona komersial, zona utility, zona outdor sport, zona art culture dan fasilitas olah raga, main stadium dan zona rekreasi.
“Akses penonton hingga skema penonton keluar dari stadion juga telah diperhitungkan. Semua dibuat nyaman,” kata dia.
Sementara untuk pembangunan kompleks pemerintahan baru, Dedie sebelumnya sempat menggelar pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Kementerian Keuangan.
Pada pertemuan itu, dia meminta untuk dapat memanfaatkan lahan yang selama ini dikuasai oleh DJKN untuk digunakan sebagai lahan pembangunan komplek pemerintahan Kota Bogor sebagai bentuk antisipasi terhadap perkembangan Kota Bogor.
“Saat ini masih ada kantor dinas yang di perumahan, jalan kecil dan jauh dari jalan protokol. Itu yang harus kita pikirkan. Keinginan pemerintah Kota Bogor untuk memiliki satu komplek perkantoran modern direspon oleh Kementerian Keuangan,” tukasnya. (ded/c)