BOGOR-RADAR BOGOR, Jelang pembahasan penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang KUA PPAS Tahun 2021, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata kembali mengingatkan Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui dinas terkait untuk memasukan program bantuan kepada korban double track.
Program itu baik melalui bantuan pembangunan rumah susun atau bantuan pembangunan rumah penggantian untuk korban double track, maupun bantuan pemulihan ekonomi mereka sebagai prioritas pembangunan di 2021.
“Untuk diketahui saat ini warga korban double track mengalami permasalahan ganda, selain rumah mereka sudah di bongkar oleh PJKA, mereka banyak di PHK dan kehilangan pekerjaanya karena pandemi Covid-19,” ujar Dadang kepada Radar Bogor, Senin (24/8).
Padahal, mereka sebagian besar kondisinya mengontrak paska rumah mereka dibongkar PJKA. Uang sisa penggantian setelah dikurangi uang untuk kontrakan yang awalnya akan digunakan untuk usaha kecil kecilan sambil bertahan hidup, akhirnya habis karena selama tiga bulan mereka tidak bisa usaha karena pandemi Covid-19.
Uangnya habis untuk memenuhi kebutuhan primer mereka. Selain itu waktu kontrakan yang sebentar lagi akan jatuh tempo juga membuat mereka harus memikirkan nasib mereka kedepan.
“Oleh karena itu saya ingatkan lagi, sebaiknya dialokasikan secara khusus dan memasukan anggaran untuk penanganan warga yang terkena dampak double track ini kedalam prioritas plafon anggaran dan prioritas pembangunan di tahun 2021,” kata dia.
Politisi PDIP itu menagih janji Bima Arya saat berkunjung menemui warga yang terkena dampak double track beberapa bulan yang lalu di daerah Parung Jambu, Kelurahan Empang, Kota Bogor.
“Saya akan mendesak agar pak walikota mengalokasikan anggaran khusus bantuan RTLH bagi warga yg terkena dampak double track yang sudah secara mandiri membangun rumahnya namun belum selesai sampai dengan sekarang,” kata dia.
Ia juga meminta agar Pemkot Bogor engalokasikan secara khusus anggaran untuk pemulihan ekonomi bagi warga yang terkena dampak double track baik dianggaran perubahan 2020 maupun dianggaran murni 2021.
“Kalau memungkinkan juga mengalokasikan anggaran untuk minimal pembuatan FS atau DED atau anggaran perencanaan bagi pembangunan rumah murah atau rumah susun di daerah Bogor Selatan,” katanya.
Nantinya program itu dapat di sewa atau dicicil pembeliannya secara ringan oleh warga yang terkena dampak double track pada anggaran 2021.
Banggar DPRD Kota Bogor berencana melakukan rapat pembahasan Raperda KUA PPAS 2021 bersama Pemkot Bogor dan sebelum akhir Agustus Raperda tersebut harus sudah rampung dan diparipurnakan.(ded)