SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Akses masuk menuju lokasi wisata alam Villa Khayangan di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, jadi perdebatan warga. Pasalnya, akses pintu masuk tempat wisata alam berupa penginapan Villa Nirvana Valley ditutup.
Padahal bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor jalan masuk menuju Villa Khayangan ini telah mendapat kesepakatan antara pengelola dengan Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah dibuat.
Kuasa Hukum Villa Khayangan, Surya Darma Simbolon menjelaskan, pihak Nirvana Valley telah menyebut Villa Khayangan mengganggu akses masuk mereka.
“Mereka mau melakukan upaya hukum kami lebih siap, karena bicara hukum atau bicara hak itu adalah pembuktian kepemilikan. Sedangkan pihak kami sudah memiliki PKS dengan pihak Perhutani,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (21/8).
Menurut dia, sebelumnya pihak Villa Khayangan telah berupaya agar persoalan jalan tersebut dapat dilakukan secara musyawarah.
Namun, sambungnya, jika pihak Nirvana ingin menempuh jalur hukum akan lebih baik karena Villa Khayangan telah mengantongi sejumlah bukti berupa kesepakatan kerjasama tersebut.
“Kalau memang mau mengguat kami lebih siap karena bukti kami lebih kuat. Namun mereka juga harus membuktikan dulu kepemilikan secara hukum, kami tidak mengklaim itu tanah kami tapi kami mengklaim itu pemanfaatannya kami memiliki izin dari perhutani.” tegasnya.
Sementara itu Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sukamakmur, Budi membenarkan persoalan tersebut. Hingga saat ini perdebatan dari kedua pihak belum menemukan titik terang. Meski begitu, lanjutnya, PKS yang ada telah lebih dulu dibuat antara Villa Khayangan dengan Perhutani.
Dia juga menghimbau agar akses menuju lokasi wisata tidak menjadi perdebatan ke dua pihak sebab, jalan tersebut akan memberikan keuntungan bagi keduanya.
“Kalau bisa musyawarah dulu saja. Ini harus dilakukan demi kepentingan bersama dan bagi masyarakat juga,” singkatnya. Hingga berita ini diterbitkan pihak Villa Nirvana Valley enggan memberikan komentar terkait persoalan tersebut.(reg)