BOGOR – RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo akan menyalurkan bantuan modal darurat secara cuma-cuma sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Mengetahui informasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Koperasi dan UMKM pun mengajukan sebanyak 12.111 pelaku UMKM untuk mendapatkan suntikan dana tersebut.
“Kami menyampaikan sampai hari ini 12.111 pelaku UMKM. Kami akan menambah kuota yang kami mengusulkan terus sampai akhir bulan ini,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba, Kamis (20/8/2020).
Masih kata Samson, kondisi pelaku UMKM di Kota Bogor memang sedikit mengalami kemunduran untuk penjualan via darat. “Kalau dipenjualan secara online masih aman, tapi yang toko-toko ini mulai kewalahan,” jelas Samson.
Di sisi lain, untuk kembali meningkatkan gairah pelaku UMKM di Kota Bogor, Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Koperasi dan UMKM.
Terpisah, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Raperda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Rizal Utami menjabarkan apa saja nanti isi dari Raperda yang akan menghidupkan kembali koperasi dan UMKM di Kota Bogor.
Dalam susunan Raperda inisiatif itu, Rizal menuturkan Pemerintah akan diwajibkan melindungi koperasi dan UMKM dari intervensi pasar moderen dan memberikan bantuan pembinaan. Hal itu dikarenakan, dari 768 koperasi yanga ada di Kota Bogor, yang mengadakan rapat anggota tahunan hanya 46 koperasi dan itu kurang dari 10 persen.
“Kondisi ini sudah terjadi begitu lama tanpa diperhatikan pemerintah. Maka dari itu kami ingin mendorong pemerintah ikut menghidupkan kembali koperasi dan UMKM di Kota Bogor,” jelas Rizal.
Lalu Rizal juga menyoroti wacana dibangunnya kerjasamanya antara Pemerintah Kota Bogor beserta BUMD-nya dengan koperasi yang ada di Kota Bogor.
“Nah kalau ada apapun proyek atau pekerjaan yang bisa dikerjakan koperasi, maka BUMD akan kita dorong agar bermitra dengan koperasi. Tentunya melalui MOU dan proyek lain badan usaha milik Pemkot atau proyek pemkot agar dikerjasamakan dengan koperasi,” jelas Rizal.
Terakhir, dalam susunan Raperda Koperasi dan UMKM ini, DPRD Kota Bogor berencana menghentikan pengeluaran izin pembangunan pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Bogor.
Dari data Disperindag Kota Bogor yang dipegang Rizal, terdapat 800 pasar modern yang ada di Kota Bogor. Namun yang memiliki izin hanya sekitar 450an.
Selain itu, keberadaan produk asli Koperasi dan UMKM Kota Bogor juga dinilai masih minim di pasar-pasar modern. “Kalau gak salah dari 800 pasar modern yang punya ijin hanya 450. Nah itu belum ada rumusannya,” jelas Rizal.
“Kita akan dorong di Perda juga kalau tidak boleh lagi ada penambahan pasar modern lagi. Karena sebagian besar juga tidak berizin,” pungkasnya. (dka/c)