25 radar bogor

RY Kembali Jadi Tahanan KPK

KPK mengumumkan penahanan Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
KPK mengumumkan penahanan Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kalinya, Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) akhirnya kembali menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan RY yang tersandung kasus sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar pada Kamis (13/8/2020) malam.

Dalam penyidikan kasus itu, kakak kandung Bupati Bogor Ade Yasin ini diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp8,9 miliar kepada KPK. RY juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/7) untuk mendalami perihal pengembalian uang tersebut.

KPK telah mengumumkan RY sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Untuk kasus suap, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.(pin)