25 radar bogor

RY Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Uang dan Gratifikasi

Rachmat Yasin bebas bersyarat
Rachmat Yasin bebas bersyarat hari ini Selasa (2/8/2022).
Rachmat Yasin

BOGOR-RADAR BOGOR, Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi, Kamis (13/8/2020).

Ini merupakan pemanggilan untuk kesekian kalinya oleh KPK. Selain RY, beberapa pejabat dan mantan pejaban di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor, juga sudah dipanggil komisi anti rasua itu untuk dimintai keterangannya.

“RY, Bupati Bogor periode 2008 sampai dengan 2014 dipanggil sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti dilansir dari antara, Kamis (13/8/2020).

Dalam penyidikan kasus itu, kakak kandung Bupati Bogor Ade Yasin ini diketahui telah mengembalikan uang senilai Rp8,9 miliar kepada KPK. RY juga telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/7) untuk mendalami perihal pengembalian uang tersebut.

KPK telah mengumumkan RY sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Untuk kasus suap, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.