Santri di Pamijahan Diduga Dicabuli Guru Ngajinya, Polres : Masih Dalam Penyelidikan

Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus santri diduga dicabuli guru ngajinya di Pamijahan, saat ini masih dalam penyelidikan Reskrim dan Unit PPA Polres Bogor.

Miris, Santri Ponpes di Pamijahan Diduga Dicabuli Guru Ngajinya

Hal itu disampaikan Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena. Ia menjelaskan, bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Bogor dengan bagian Reskrim dan Unit PPA sehingga belum ada penetapan tersangka.

“Kalau masih dalam penyelidikan belum ada penetapan sebagai tersangka, karena semua kan perlu proses,” katanya ketika dikonfirmasi Radar Bogor Rabu (12/8/2020).

Seperti yang diketahui, seorang santri S (13) diduga telah menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya berinisial AH (40) di Pamijahan belum lama ini.

Korban dipaksa oleh pelaku untuk dicabuli hingga beberapa kali yang mengakibatkan bagian sensitifnya sakit.

Korban sempat diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika memberitahu kejadian tersebut ke orang tuanya.

Tapi korban tetap melaporkan pencabulan yang menimpanya, karena setiap hari bagian sensitifnya sakit.

Orang tua korban pun langsung memeriksakan korban ke rumah sakit sekaligus divisum dan hasilnya terbukti ada luka didubur korban.

Sementara keluarga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum Kujang Pajajaran Siliwangi melaporkan peristiwa tersebut ke unit PPA Polres Bogor pada 9 Agustus 2020.

Diketahui total sudah lebih dari 15 kali pelaku melakukan aksi bejad ke korban dengan lokasi berbeda.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum LBH Kujang Pajajaran Siliwangi Rusli Efendi menjelaskan, bahwa kejadian sudah berlangsung sejak bulan Februari namun pihak keluarga baru melaporkan pada bulan Juli.

Karena, korban sempat disuruh bungkam oleh pelaku. Saat ini korban mengalami trauma akibat dampak dari pencabulan tersebut.

“Yang jelas kami ingin segera kasus ini bisa diselidiki dengan cepat, karena sampai sekarang korban masih merasakan sakit pada bagian duburnya,” tegasnya kepada wartawan. (nal)