Dana Bansos di Bogor Diduga Bocor Miliaran, Lembaga Ini Siap Ambil Langkah Hukum

ilustrasi Bansos

CARINGIN–RADAR BOGOR, Dugaan kebocoran anggaran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Bogor hingga miliaran kini tengah diselidiki Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPC Caringin.

Lembaga kontrol sosial tersebut bakal mengambil langkah-langkah hukum bila upaya birokrasi belum berhasil mengurai permasalahan tersebut.

Seperti contoh kasus di Kecamatan Caringin, Ketua JPKP DPC Caringin, Agus Jaelani merincikan, nilai kebocoran Rp40 ribu. Jika dikali sekitar 4.000 kelompok penerima manfaat (KPM) yakni Rp160 juta dan dikali 4 kali pengiriman, maka jumlah total Rp640 juta.

Itu pun hanya di satu kecamatan. Bila dikalikan 40 kecamatan, nilainya bisa mencapai miliaran.

”Di satu pintu (jenis) bansos Covid-19 di Kabupaten Bogor ada potensi kebocoran mencapai miliaran rupiah,” ungkap Ketua JPKP DPC Caringin, Agus Jaelani kepada Radar Bogor, kemarin.

Menurutnya, selama ini pihaknya telah memantau jalannya penyaluran bansos yang diduga banyak terjadi penyimpangan. Dengan data yang valid, pihaknya siap untuk bersinergi dengan berbagai pihak guna membongkar masalah tersebut.

Sementara ini, pihaknya tengah dalam tahap koordinasi internal dengan struktur JPKP dan Divisi Hukum JPKP Pusat.

Bila hasil kajian menyatakan semua materi yang dimiliki JPKP Caringin, perihal potensi kebocoran bansos Covid-19 sudah layak masuk ranah hukum. Maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum bila upaya birokrasi belum membuahkan hasil.

Pihaknya pun sering melontarkan kritik terhadap Dinas Sosial Kabupaten Bogor namun hingga kini belum mendapatkan jawaban terkait dugaan tersebut.

”Angka kebocoran di atas Rp1 miliar sudah bisa ditangani oleh KPK, untuk itu harus diberi efek jera bukan hanya koreksi birokrasi,” tandasnya.(cr2/c)