Acara Agustusan Berpotensi Jadi Kluster Baru, Ini Imbauan Pemkot Bogor

ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR, Perayaan HUT ke-75 RI pada tahun ini tak bisa dilakukan secara meriah.

Musababnya, selain masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Kota Bogor masuk dalam kategori daerah rawan penyebaran corona.

Ketua Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta agar masyarakat Kota Bogor merayakan Kemerdekaan Indonesia dengan cara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan.

’’Bangsa Indonesia saat ini masih dalam suasana penuh keprihatinan,” kata Dedie.

Pihaknya beralasan bahwa kondisi saat ini dianggap belum aman untuk masyarakat, sehingga perlu menghindari kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar.

Berbagai perlombaan yang biasanya mewarnai perayaan HUT RI tiap tahunnya dianggap belum terlalu prioritas untuk dilaksanakan karena meningkatkan risiko kesehatan warga dan penularan Covid-19.

’’Perlu dihindari kegiatan yang mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar,” tegas Dedie.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengingatkan Pemkot Bogor agar jangan lalai dalam menghadapi momen HUT RI.

Ia menegaskan, perlu ada regulasi yang pasti untuk mengatur protokol kesehatan bagi warga yang akan melaksanakan kegiatan peringatan agustusan.

’’Pemkot perlu mengeluarkan surat edaran (SE) ke aparatur di bawah seperti kecamatan dan kelurahan, lalu libatkan RT/RW untuk menyosialisasikan. Jangan sampai momen HUT RI ini dianggap sepele karena bisa berdampak buat kesehatan masyarakat banyak,” katanya.

Menurutnya, jika diabaikan dan tanpa ditunjang dengan regulasi, maka ada kekhawatiran dapat berpotensi menjadi penyebaran Covid-19.

’’Jangan sampai HUT RI ini jadi malah berbalik jadi duka, sebab dengan banyaknya kerumunan bisa menyebabkan timbulnya klaster-klaster baru,” tukasnya.(ded/c)