Survei SMRC, 67 Persen Responden Setuju Investasi Asing Baik Bagi Ekonomi Nasional

JAKARTA-RADAR BOGOR, Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, sekitar 42 persen responden setuju dengan pandangan bahwa ketika RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cika) disahkan maka akan semakin banyak pengusaha dari luar negeri membuka lapangan kerja di Indonesia.

Sementara itu, sebanyak 39 persen responden tidak setuju dengan persepsi ini.

Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad menyampaikan, survei SMRC ini juga menunjukkan bahwa mayoritas atau 67 persen yang setuju RUU Cika akan mendorong lebih banyak pengusaha asing membuka lapangan pekerjaan di Indonesia, menganggap investasi asing dari luar negeri itu baik bagi ekonomi nasional.

“Sementara yang menganggap buruk 29 persen,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020).

Survei juga menunjukkan penilaian terhadap pengusaha asing berbeda-beda tergantung negara asalnya. Survei SMRC meminta responden menilai perusahaan Tiongkok, Jepang, dan Malaysia.

Ternyata penilaian responden terhadap perusahaan Jepang cenderung lebih positif dibandingkan terhadap perusahaan Tiongkok dan Malaysia.

“Hanya 34 persen warga yang percaya kehadiran perusahaan Tiongkok akan membuka lapangan kerja di Indonesia,” katanya.

Sementara 49 persennya menyatakan tidak percaya. Begitu pula, hanya 36 persen responden yang percaya kehadiran perusahaan Malaysia akan membuka lapangan kerja di Indonesia. “Sementara 44 persen menyatakan tidak percaya,” tuturnya.

Sekitar 41 persen responden percaya kehadiran perusahaan Jepang akan membuka lapangan kerja di Indonesia. Sementara yang tidak percaya sekitar 40 persen.

Di sisi lain, mayoritas responden juga cenderung tidak setuju bila dikatakan pengesahan RUU Cika akan menjadikan semakin banyak pekerja asing bekerja di Indonesia.

Sebanyak 45-49 persen responden tidak setuju bila dikatakan, ketika RUU Cika disahkan maka semakin banyak pekerja dari RRT/Jepang/Malaysia di Indonesia.

Hanya 32-36 persen responden yang setuju dengan persepsi ini. “Bagi yang setuju, sebagian besar menilai bahwa masuknya tenaga kerja dari ketiga negara tersebut negatif bagi ekonomi negara kita,” lanjut Saidiman.

“Yang nampaknya paling dikhawatirkan adalah kedatangan para pekerja asing dari Tiongkok,” imbuhnya lagi.

Sebagai informasi, survei SMRC dilakukan dari 29 Juli hingga 1 Agustus 2020. Metode yang digunakan adalah wawancara per telepon kepada 1.203 responden yang terpilih secara random dengan margin of error 2,9 persen. (jpg)