25 radar bogor

WALHI Minta KLHK Tetapkan Kelas Pencemaran Sungai Cileungsi

Kondisi aliran Sungai Cileungsi yang kembali tercemar.
Kondisi aliran Sungai Cileungsi yang kembali tercemar.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Pencemaran Sungai Cileungsi yang belum lama ini terjadi seakan tenggelam. Pasalnya, pencemaran ini bukan hanya sekali terjadi, tapi sudah berulang kali. Seperti terjadi 2019.

Meski demikian, tidak membuat lepas sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) harus melakukan penanganan segera.

Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) pun harus melakukan kajian pencemaran sungai. “Harus menetapkan kelas Sungai Cileungsi melalui kajian bedasarkan PP 82/2001,” ujar Direktur WALHI, Meiki W. Paendong.

Bagi dia, hal ini harus dilakukan agar dapat menetapkan status pencemaran di satu diantara sungai besar di wilayah Pemprov Jabar. Misalnya, sambung dia, pencemaran yang terjadi di sama diklasifikasikan dampak yang terjadi pencemaran berat atau sedang. “Jadi KLHK yang juga harus menetapkan juga mengkaji peristiwa ini,” bebernya.

Seperti diketahui pencemaran di sana masih menjadi pantauan pihak lainnya. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengaku telah melakukan monitoring terkait kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat Ombudsman akan menanyakan perkembangan penanganan tindak lanjut pencemaran Sungai Cileungsi. “Kami akan tanyakan ke Pemprov Jabar. Terkait upaya harus diketahui tergantung dari tindak lanuut yang sudah dilakukan Pemprov,” singkatnya.(reg)