25 radar bogor

Tempat Bisnis Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Babakanmadang Ditutup

Razia THM
Razia tempat bisnis prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Razia THM
Razia tempat bisnis prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

BABAKANMADANG-RADAR BOGOR, Miris di tengah pandemi Covid-19 di Bumi Tegar Beriman, tempat bisnis prostitusi berkedok panti pijat di wilayah Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, terus beroperasi.

Hal itu diketahui saat puluhan tempat usaha pijat ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Mengingat masa perpanjangan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Rabu. (5/8).

Kasatpol PP Kabupaten Bogor itu, menindak tegas dan langsung menutup tempat usaha, dan hasilnya didapatkan beberapa orang Gadis pekerja di salahsatu tempat usaha.

Kepada pemilik usaha, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho meminta untuk segera dipulangkan ketempat asalnya yang mayoritas berdomisili diluar Kabupaten Bogor, dan memberi teguran keras kepada para pemilik usaha untuk tidak beroprasi disaat perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Jelas PSBB Pra AKB diperpanjang. Untuk usaha panti pijat itu tidak boleh beroperasi. Diduga puluhan tempat tersebut melakukan kegiatan “esek-esek”,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, kemarin.

Dia mengaku, pihaknya gencar melakukan sidak ke tempat – tempat usaha. Biasanya, sambungnya, sidak dilakukan untuk mengecek izin sekaligus penertiban tempat usaha yang belum boleh beroperasi selama PSBB Pra AKB ini.

Bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor. Penertiban dilakukan di sekitar Plaza Niaga Sentul, Jalan MH. Thamrin Desa Citaringgul Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.(reg)