25 radar bogor

Harus Waspada Kluster Baru

RADAR BOGOR-Seiring berjalannya kehidupan baru (new normal) yang mulai dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemda di daerah-daerah, maka mulai dibuka kembali berbagai kegiatan dan aktivitas ekonomi serta perkantoran. Namun, dengan new normal malah membuat rakyat seakan bebas untuk keluar rumah tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Bagi masyarakat harus tetap waspada ternyata gedung-gedung perkantoran yang telah dibuka merupakan salah satu wilayah yang harus diwaspadai sebagai tempat yang rawan penularan covid-19, menyusul transmisi virus corona dapat terjadi melalui udara atau airborne. Sebagaimana disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) bahwa transmisi Covid-19 dapat terjadi melalui udara (3/8).

Airborne disease adalah penyakit yang dapat menyebar melalui udara. Akibatnya, seseorang dapat jatuh sakit hanya dengan menghirup udara yang telah tercemar virus atau bakteri penyebab suatu penyakit. Bila penularan Covid-19 melalui percikan ludah (droplet) seperti tetesan kecil air liur atau cairan dari hidung membutuhkan kontak langsung antara penderita dengan orang lain, transmisi airborne ini tidak memerlukannya.

Di sinilah bahayanya, sebab, seseorang dapat tertular tanpa ada pertemuan fisik dengan penderita. Maka dari itu harus ada sinergis antara pemerintah pusat dan daerah untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat di perkantoran sebagai langkah pencegahan terjadinya penularan Covid-19. Perlu sanksi yang tegas atas setiap pelanggaran aturan kesehatan, pemerintah harus memberikan edukasi massif pada masyarakat bukan sekedar spanduk saja yang dipasang di jalan-jalan.

Jumlah positif sudah mencapai 100 ribu lebih situasi dan kondisi negeri darurat dan level berbahaya mesti ditangani dengan cermat oleh pemangku kebijakan. Jangan sampai sebab ingin menaikkan perekonomian namun abai terhadap kesehatan dan nyawa rakyat.

Jika memang pilihan adalah tetap new normal membuka semua akses di luar rumah, maka pemerintah harus maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai tanggungjawab menjaga rakyat. Begitu juga dengan rakyat harus mematuhi aturan kesehatan di masa pandemi. Semua berharap agar Covid-19 segera pergi, kondisi kembali normal dan stabil. (*)

Nelly, M.Pd

Palangka Raya, Kalteng