RUMPIN-RADAR BOGOR, Dana BLT dari Kementerian Sosial di Kecamatan Rumpin diduga diselewengkan.
Hal itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya joki pengambilan dana tersebut di Kantor Pos Cicangkal, pada Sabtu (18/7/2020) lalu.
Awalnya, pelaku meminta ke RT setempat mencarikan 15 orang yang nantinya bertugas mengambil dana warga yang mendapatkan BLT ke kantor pos. Masing-masing warga mendapat bantuan senilai Rp 1,8 juta (dirapel tiga bulan).
Setelah selesai mengambil, uang tersebut diserahkan oleh 15 orang tadi ke joki berinisial BG dan LN. Mereka mendapatkan imbalan atau upah Rp150 ribu per orang.
Selang beberapa hari kemudian, kedua joki memberikan tugas kembali ke 15 warga tersebut untuk mengambil dana bantuan Kemensos di desa lain. Tapi upah yang didapat tidak sesuai perjanjian dan mengakibatkan masalah sehingga terdengar ke warga lainnya.
Dugaan aksi penyelewengan dana BLT itu pun sampai ke Kepolisian Sektor Rumpin. Pihak Polsek Rumpin kemudian melakukan pendalaman dugaan penyelewengan pengambilan dana Kemensos tersebut. Seharusnya pengambilan dana BLT dari Kemensos langsung oleh penerimanya.
“Saat ini tindakan Polsek Rumpin tengah melakukan pendalaman dan memintai keterangan kepada pihak RT setempat perihal kejadian tersebut, dengan mengumpulkan data di lapangan,” kata Kapolsek Rumpin Kompel Asep Supriadi kepada wartawan.
Asep juga menjelaskan, rencana selanjutnya pihak polsek akan memanggil semua saksi berikut joki yang diduga melakukan pengambilan dana BLT. Karena, keduanya ternyata memberikan tugas tersebut ke beberapa orang.
“Rencananya Polsek Rumpin akan memanggil semua joki untuk diberikan keterangan perihal masalah tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Rumpin Rusliandy membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Rumpin.
“Dari awal kami sudah lakukan sosialisasi dan wanti-wanti untuk tidak melakukan penyimpangan dalam hal BLT. Bahkan, kami tidak akan bosan dan akan terus untuk selalu mengingatkan seluruh pihak,” pungkasnya. (nal)