Sidang Perdana Kasus Korupsi DPKPP, Tuntutan Jaksa Dianggap Lemah

DITANGKAP: Sekretaris DPKPP), Iryanto saat dibawa Satreskrim Polres Bogor. Nelvi/Radar Bogor

CIBINONG-RADARBOGOR, Sidang perdana kasus korupsi yang menjerat sekretaris DPKPP, Iryanto telah berjalan di Bandung. Hasilnya dianggap masih punya celah untuk tersangka bisa berkelit dari segala tuduhan.

Ketua LSM Gerakan Amanat Sejahtera, Iqbal Ramadhan mendengarkan sendiri tuntutan-tuntutan yang disampaikan kepada terdakwa. Beberapa tuntutan itu dinilainya masih sangat lemah. Banyak celah yang seharusnya bisa meloloskan Iryanto dari jerat hukum.

“Apa yang lemah? Karena penyampaian tuntutan itu hanya berdasarkan keterangan-keterangan saksi. Tidak ada bukti-bukti yang bisa menyudutkan terdakwa, baik dari pengantar uang maupun pemberi uang. Terlihat sekali kalau masih sangat lemah menurut pandangan LSM kami,” terangnya kepada Radar Bogor, Jumat (31/7).

Iqbal menduga ada rekayasa kasus terhadap terdakwa Iryanto yang dijerat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari keterangan-keterangan itu, banyak kejanggalan. Pun, penetapan tersangka hanya menjerat salah satu penerima uang, Faisal, yang merupakan bawahan Iryanto.

Padahal, kata Iqbal, ada dua ASN bawahan Iryanto yang menerima uang tersebut. Salah satunya itu hanya berstatus sebagai saksi di pengadilan.

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga tidak ada buktinya. Seharusnya pihak penyidik menggali keterangan lebih dalam terhadap saksi ASN ini, terlebih soal aliran uang tersebut. Hukum kalau cuma kata-katanya, sudah penuh penjara kita,” cecarnya.

Ia pun berharap, kelanjutan sidang itu akan menemui titik terangnya pada Senin (3/8) mendatang. Iqbal ingin proses hukum harus benar-benar dijalankan tanpa memberatkan pihak manapun. (mam)