25 radar bogor

Anda Belum Tahu Kasus Djoko Tjandra yang Ditangkap di Malaysia? Baca di Sini

Buronan Djoko Soegiharto Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 22.39 WIB dengan menumpangi pesawat The Grace dari Malaysia. Djoko digiring aparat dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol

Pencairan piutang sebesar Rp904 miliar itu, juga melibatkan BPPN yang meminta Bank Indonesia melakukan pembayaran dana itu.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan praktik suap dan korupsi dalam proses pencairan piutang tersebut.

Kabareskrim Langsung Turun Tangan, Ini Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

Pada saat itu, Pande Lubis adalah Wakil Ketua BPPN, Syahril Sabirin menjabat Gubernur Bank Indonesia, dan Djoko Tjandra adalah pemilik EGP.

Namun, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membebaskan Djoko Tjandra pada 28 Agustus 2000.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan juga menyatakan uang sebesar Rp546,46 miliar dikembalikan kepada perusahaan milik Joko, PT EGP.

Sedangkan uang sebesar Rp28,75 juta dikembalikan kepada Tjandra sebagai pribadi.