Nadiem Perbolehkan Dana BOS Digunakan untuk Beli Kuota Internet

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Nadiem Makarim

BOGOR-RADAR BOGOR, Banyak siswa yang kesulitan ikut kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem daring. Pasalnya, tidak semua orang tua mampu untuk membelikan anaknya kuota internet.

Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI) Nadiem Makarim menyebutkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan guru dan murid untuk membeli kuota internet dalam rangka mendukung belajar dari rumah.

Nadiem menyatakan penggunaan dana BOS tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespon situasi krisis wabah pandemi corona atau Covid-19.

“Dana bos ini bisa digunakan untuk membeli kuota untuk guru dan murid-muridnya selama masa krisis-krisis ini untuk menambah subsidi kuota internet,” kata Nadiem saat mengunjungi SMP Muhammadiyah yang berada di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (30/07/2020).

Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah. Nadiem menyebutkan, kepala sekolah memiliki hak untuk menggunakan dana BOS untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

“Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah,” ujar Nadiem.

Seperti diketahui, proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring sangat memberatkan beberapa orang tua. Pasalnya para orang tua harus menyiapkan kuota untuk anaknya setiap harinya.

Bahkan di Kota Bogor untuk bisa mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring para siswa-siswi di Bogor Utara, Kota Bogor harus menumpang WIFI di Cafe tenda di Jalan Adna Wijaya Kota Bogor.(adi/pojokbogor)